Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Ungguli La Nyalla, Sultan Najamudin Terpilih jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Keputusan tersebut diambil melalui voting dalam sidang paripurna DPD

by Fadlan Butho
02/10/2024
Ungguli La Nyalla, Sultan Najamudin Terpilih jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memutuskan Sultan B Najamudin sebagai ketua DPD RI periode 2024-2029.

Keputusan tersebut diambil melalui voting dalam sidang paripurna DPD yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024) dini hari.

Sultan Najamudin, yang merupakan calon pimpinan DPD RI dari paket dua, meraih 95 suara, mengungguli rivalnya La Nyalla Mattalitti yang memperoleh 56 suara.

“Berdasarkan perolehan suara tersebut sesuai ketentuan pasal 93 ayat 1 huruf b, bahwa calon paket pimpinan DPD yang memperoleh paling sedikit 50 persen ditambah satu dari jumlah seluruh anggota yang hadir dan menandatangani daftar hadir dalam sidang paripurna DPD, ditetapkan sebagai calon paket pimpinan DPD terpilih,” ujar Wakil Pimpinan Sementara DPD RI Larasati Moriska di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Dengan demikian, maka calon paket pimpinan DPD RI terpilih periode 2024-2029 adalah satu Ketua Sultan Najamudin, dua Wakil Ketua GKR Hemas, tiga Wakil Ketua Yorrys Raweyai, empat Wakil Ketua Tamsil Linrung,” kata dia.

Adapun proses Pemilihan Pimpinan DPD RI dilakukan melalui sistem paket. Paket pertama terdiri dari calon Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, didampingi tiga calon Wakil Ketua, yakni Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan.

Sementara itu, paket kedua dipimpin calon Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dengan tiga calon Wakil Ketua, yaitu GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.

Larasati menjelaskan bahwa kedua kandidat telah memenuhi persyaratan dukungan dari anggota DPD RI yang berasal dari empat sub wilayah Indonesia. Dukungan tersebut sudah diverifikasi oleh pimpinan sementara DPD RI, didampingi saksi dari kedua kubu.

Menurut Tata Tertib DPD RI, kedua kandidat yang telah disetujui tidak boleh mengundurkan diri dan harus mengikuti proses pemilihan hingga tahap akhir.

La Nyalla Mattalitti sebelumnya menjabat Ketua DPD RI periode 2019-2024, sedangkan Sultan B Najamudin adalah Wakil Ketua DPD RI pada periode yang sama.

Sebelumnya, sebanyak 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Pelantikan anggota DPD diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPD RI Periode 2024-2029, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi.

Setelah itu, seluruh senator terpilih mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. 

 

 

Previous Post

Puan Maharani jadi Ketua Lagi, Ini Formasi Pimpinan DPR 2024-2029

Next Post

Upaya Evakuasi WNI di Lebanon Masih Berlangsung, RI Minta PBB Bertindak

Related Posts

Sah jadi Komjen, Mohammad Iqbal Siap Kawal Asta Cita Reformasi Birokrasi di DPD RI
Hukum

Sah jadi Komjen, Mohammad Iqbal Siap Kawal Asta Cita Reformasi Birokrasi di DPD RI

Dasar TAP MPR dan UU Polri, Penugasan Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD Konstitusional 
Hukum

Dasar TAP MPR dan UU Polri, Penugasan Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD Konstitusional 

Dilantik jadi Anggota DPD RI, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional
Politik

Dilantik jadi Anggota DPD RI, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Leave Comment

Terkini

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.