Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Dirut PT Bukaka

by Fadlan Butho
03/09/2024
Usut Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Dirut PT Bukaka
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ).

Untuk itu penyidik Pidsus Kejagung mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Salah satu saksi yang diperiksa hari ini adalah Direktur Utama (Dirut) PT Bukaka Teknik Utama berinisial IK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan kali ini pihaknya memeriksa lima saksi yakni FW, IK, AE, BH, dan KS.

FW merupakan kepala Divisi Operation Management Group Head PT Jasamarga pada 14 Januari 2019-Juni 2020, IK menjabat sebagai direktur utama (president director) PT Bukaka Teknik Utama, dan AE selaku finance & accounting manager pada Proyek Japek Elevated Jalan Layang Tol Cikunir-Karawang Barat PT Bukaka Teknik Utama pada 2017-2020.

Kemudia, BH selaku kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama pada 2010-sekarang, dan KS selaku staf engineering PT Bukaka pada 2016-sekarang.

“Pemeriksaa saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli dalam keterangannya Selasa (3/9/2024).

Sebelumnya, PN Tipikor Jakarta Pusat telah memvonis empat terdakwa, yakni eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono alias DD, Ketua Panitia lelang di PT JJC Yudhi Mahyudin, eks Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas dan team leader konsultan perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan pemilik PT Delta Global Struktur Tony Budianto Sihite.

Kini, Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni DP selaku kuasa KSO PT Waskita.

DP berperan melakukan kongkalikong dengan perwakilan PT Bukaka berinisial TBS untuk mengurangi volume pada basic design tanpa kajian terlebih dahulu. Akibatnya, terjadi kerugian hingga Rp 510 miliar.

 

Previous Post

KPK Sambut Baik Rencana Prabowo Siapkan Anggaran Tambahan Buru Koruptor

Next Post

Gugatannya di PTUN Ditolak, Dewas KPK: Putusan Etik Nurul Ghufron Dibacakan Hari Jumat

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Tahap 2 Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Cs Segera Diadili

Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Hukum

Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Kasus MBG

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Tan Kian Hanya Saksi Korban Pemerasan, Berkas Eks Jampidsus Febrie Tahap Satu

Leave Comment

Terkini

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.