Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Kasus Baru di Kaltim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

by Fadlan Butho
25/09/2024
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah eks gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

“Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum. Jadi sudah ada tersangkanya, ada beberapa tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Jubir berlatar Polri itu melanjutkan, KPK menggeledah di Kaltim sejak Sabtu (21/9/2024).

Kata dia giat geledah tim Satgas tersebut sampai saat ini masih berlangsung.

Namun, Tessa masih belum mengumumkan secara resmi terkait perkara apa penggeledahan itu dilakukan serta temuan apa saja yang diperoleh.

Materi itu dapat disampaikan ketika penggeledahan telah rampung.

“Tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan jajarannya di Kaltim.

Satu lokasi yang dikabarkan turut digeledah yakni rumah eks gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Saat ditanya terkait giat tersebut, Nawawi pun membenarkan penggeledahan dimaksud terkait penyidikan yang dilakukan KPK.

Dia menyebut penggeledahan itu terkait kasus baru yang ditangani KPK.

“Iya sudah dalam proses penyidikan itu. Baru, baru kasus itu baru kita tangani,” kata Nawawi.

Nawawi mengamini kasus tersebut sudah di tahap penyidikan. Namun, dia masih irit bicara terkait detail konstruksi perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baru tersebut.

“Yang bisa saya sampaikan barang kali memang sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan,” ungkap Nawawi.

Previous Post

Mendagri Bangga 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna, Ini Daftarnya

Next Post

Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Pesan KPU kepada Paslon dan Timses

Related Posts

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC
Hukum

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Berpotensi Tersangka, KPK segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB
Hukum

KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Korupsi Perlengkapan Rumah Anggota Parlemen

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Hukum

Soal Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ini Respon KPK

KPK Berharap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berkembang
Hukum

Sidik Korupsi SPBU Pertamina, KPK Garap Dua Petinggi Telkom

Leave Comment

Terkini

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.