Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Kasus Baru di Kaltim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

by Fadlan Butho
25/09/2024
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah eks gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

“Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum. Jadi sudah ada tersangkanya, ada beberapa tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Jubir berlatar Polri itu melanjutkan, KPK menggeledah di Kaltim sejak Sabtu (21/9/2024).

Kata dia giat geledah tim Satgas tersebut sampai saat ini masih berlangsung.

Namun, Tessa masih belum mengumumkan secara resmi terkait perkara apa penggeledahan itu dilakukan serta temuan apa saja yang diperoleh.

Materi itu dapat disampaikan ketika penggeledahan telah rampung.

“Tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan jajarannya di Kaltim.

Satu lokasi yang dikabarkan turut digeledah yakni rumah eks gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Saat ditanya terkait giat tersebut, Nawawi pun membenarkan penggeledahan dimaksud terkait penyidikan yang dilakukan KPK.

Dia menyebut penggeledahan itu terkait kasus baru yang ditangani KPK.

“Iya sudah dalam proses penyidikan itu. Baru, baru kasus itu baru kita tangani,” kata Nawawi.

Nawawi mengamini kasus tersebut sudah di tahap penyidikan. Namun, dia masih irit bicara terkait detail konstruksi perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baru tersebut.

“Yang bisa saya sampaikan barang kali memang sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan,” ungkap Nawawi.

Previous Post

Mendagri Bangga 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna, Ini Daftarnya

Next Post

Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Pesan KPU kepada Paslon dan Timses

Related Posts

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?
Hukum

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid
Hukum

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Hukum

KPK Terus Kembangkan Kasus Rorotan, COO PT Nusa Kirana David Gamal dan 8 Saksi Lainnya Diperiksa

Leave Comment

Terkini

Berangus Penipuan Online dan Judol, Indonesia Dorong Koordinasi Lintas Negara Diperkuat

Berangus Penipuan Online dan Judol, Indonesia Dorong Koordinasi Lintas Negara Diperkuat

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Sidang Korupsi Haji, Yaqut Soroti Kesaksian soal US$1 Juta untuk Pansus DPR RI

US$1 Juta Titipan untuk Pansus Haji DPR Lewat Komisaris Independen PT Sucofindo

US$1 Juta Titipan untuk Pansus Haji DPR Lewat Komisaris Independen PT Sucofindo

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

BAP Aziz Beberkan Jalur Fee Catering Haji dari Grup Iwan BIN Sampai ke Grup DPR RI

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Saksi Bongkar Kuota 51 Jemaah Dream Tour, Fee US$6.000 per Orang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.