HARNAS.CO.ID – Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan terhadap dua calon pemain tim nasional (timnas) Indonesia, Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
“Sesuai Surat Presiden Nomor R47/PRES/09/2024 dan R48/PRES/9/2024 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Saudara Eliano Johannes Reijnders dan Saudara Mees Victor Joseph Hilgers,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Pangeran lantas mempertanyakan terkait persetujuan Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).
“Kira-kira apakah setuju? Sudah semua ya?,” ucap Pangeran diiringi ketukan palu persetujuan.
Sebelum disetujuinya naturalisasi terhadap Eliano dan Mees, Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa Eliano merupakan warga negara Belanda, yang merupakan pemain sepak bola klub PEC Zwolle.
Eliano merupakan keturunan Indonesia dari sang Ibu dan kakeknya yang merupakan kelahiran Indonesia. “Eliano juga memiliki istri keturunan Indonesia,” ungkap Dito.
Sementara, Mees merupakan pesepakbola FC Twente yang juga merupakan warga Belanda. Mees memiliki darah Indonesia dari sang ibu dan kakek yang merupakan warga Indonesia asal Ambon.
“Mees Hilgers merupakan center back yang memiliki defensive skill dengan gaya bertahan yang baik,” ungkap Dito.
Lebih lanjut, Dito menyampaikan terimakasih atas permohonan persetujuan naturalisasi tersebut.
“Terimakasih kepada Pimpinan Komisi III DPR RI yang telah memberikan perhatian besar kepada olahraga nasional, khususnya cabang olahraga sepak bola,” pungkasnya.










