HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Untuk itu, penyidik memeriksa Komisaris Utama PT Waskita Sriwijaya Tol, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Gede Sumadi diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Agung Putra.
Sumadi diperiksa selama kurang lebih 11 jam dalam perkara itu. Usai diperiksa, Sumadi tampak menghindari wartawan yang bertanya seputar hasil pemeriksaan.
“Enggak… Anu… Enggak ada apa-apa,” ucap Sumadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024) malam.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan Sumadi diperiksa untuk mengetahui proses lelang.
Selain itu, Sumadi juga dikonfirmasi penyidik ihwal pemberian fee ke sejumlah pihak. Sayangnya, Tessa belum mau membuka pihak yang menerima fee tersebut.
“Untuk saksi Anak Gede Agung ini hadir. Info yang kami dapatkan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait lelang, pengadaan serta pemberian fee ke beberapa pihak. Kepada siapa? Belum dibuka oleh penyidik KPK,” kata Tessa di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Tessa belum bisa memastikan apakah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, induk usaha PT Waskita Sriwijaya Tol, terlibat dalam proyek pengadaan rel kereta api yang berujung rasuah ini.
“Belum ada konfirmasi lebih lanjut, apakah memang PT Waskita Karya terlibat secara kelembagaan di perkara DJKA ini atau hanya yang bersangkutan (Sumadi) perorangan saja yang mengetahui atau memiliki keterlibatan,” ujar Tessa.
Sebagai informasi, PT Waskita Karya melalui unit bisnisnya, Building Division resmi garap proyek infrastruktur kereta api di Medan dan sekitarnya senilai Rp508 miliar.
Hal ini menyusul penandatanganan kontrak baru oleh Anak Agung Gede Sumadi sewaktu menjabat Senior Vice President (SVP) Building Division dan Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Kemenhub, Muhlis Hanggani Capah, pada Kamis, 14 April 2022. Diketahui Sumadi pernah menjabat SVP Building Division periode 2021–2023.
Waskita dipercaya untuk membangun proyek Jalur Kereta Api Lintas Medan–Binjai dan Medan–Araskabu (JLKAMB 1) senilai Rp126 miliar.
Selain itu, juga kontrak pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB 6) senilai Rp382 miliar.
Adapun proyek stasiun ini adalah kelas besar tipe B yang terletak di perbatasan Kelurahan Kesawan (Medan Barat) dan Gang Buntu (Medan Timur).
Stasiun kereta api utama PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatra Utara dan Aceh yang terletak di ketinggian +22 meter di atas permukaan laut ini melayani ribuan penumpang ke berbagai wilayah di Sumatra Utara.
Terkait hal ini, Director of Operation I Waskita Karya, I Ketut Pasek Senjaya Putra, menyebutkan terdapat banyak tantangan dalam proyek tersebut.
Salah satunya adalah karena pekerjaan pengembangan dilakukan selama stasiun masih aktif beroperasi.
“Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pekerjaan ini adalah lokasi yang sudah terbangun jalur elevated dan jalur track bawah yang aktif digunakan,” ujar Pasek, dikutip dari siaran pers, Senin (18/4/2022).










