Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi di Basarnas, KPK Cegah Kepala Baguna PDIP ke Luar Negeri

"Untuk dan atas nama 3 (tiga) orang yaitu : MRB, AJ, WW

by Fadlan Butho
20/06/2024

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Salah satu pihak yang dicegah adalah Sestama Basarnas yang juga menjabat sebagai Kepala Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke.

Pengajuan cegah oleh penyidik KPK itu ditujukan untuk tiga orang berdasarkan Surat Keputusan (SK) No.782/2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri pada 12 Juni 2024.

“Untuk dan atas nama 3 (tiga) orang yaitu : MRB [Max Ruland Boseke, red] SESTAMA; AJ [Anjar Sulistiyono], PPK; WW [William), kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/6/2024).

Sebagai informasi, Max, Anjar dan William sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu. Mereka juga merupakan pihak-pihak yang dicegah oleh penyidik pada 2023 lalu.

Meski demikian, KPK belum memerinci lebih lanjut apabila upaya cegah ke luar negeri per Juni 2024 itu merupakan perpanjangan dari upaya cegah sebelumnya.

“Saya belum dapat info dari penyidik,” ujar Tessa saat dikonfimasi lebih lanjut oleh wartawan.

Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mendalami dugaan adanya aliran dana pihak swasta ke beberapa pejabat di Basarnas terkait dengan pengadaan barang dan jasa tersebut.

Pada saat pertama kali diumumkan ke publik di 2023, KPK menyebut kasus pengadaan truk dan kendaraan di Basarnas itu diduga merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah. 

 

 

Previous Post

Berbagi Kebaikan, HIPMI Syariah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban ke Wilayah Jabodetabek

Next Post

Usut Korupsi Lahan Rorotan, KPK Telah Periksa Pengusaha Zahir Ali

Related Posts

Berusia 40 Tahun, Basarnas Berharap SAR Unhas Menjadi Role Model
Nusantara

Berusia 40 Tahun, Basarnas Berharap SAR Unhas Menjadi Role Model

Kenneth Sidak Terminal Kalideres, Pastikan Masyarakat Mudik Lebaran 2026 Nyaman
Nusantara

Kenneth Sidak Terminal Kalideres, Pastikan Masyarakat Mudik Lebaran 2026 Nyaman

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Hukum

Bos Yaqut Ditahan Duluan, Giliran Anak Buahnya Ishfah Abidal Aziz (Alex) Tersangka Korupsi Haji Diperiksa KPK

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.