Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi di Basarnas, KPK Cegah Kepala Baguna PDIP ke Luar Negeri

"Untuk dan atas nama 3 (tiga) orang yaitu : MRB, AJ, WW

by Fadlan Butho
20/06/2024

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Salah satu pihak yang dicegah adalah Sestama Basarnas yang juga menjabat sebagai Kepala Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke.

Pengajuan cegah oleh penyidik KPK itu ditujukan untuk tiga orang berdasarkan Surat Keputusan (SK) No.782/2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri pada 12 Juni 2024.

“Untuk dan atas nama 3 (tiga) orang yaitu : MRB [Max Ruland Boseke, red] SESTAMA; AJ [Anjar Sulistiyono], PPK; WW [William), kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/6/2024).

Sebagai informasi, Max, Anjar dan William sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu. Mereka juga merupakan pihak-pihak yang dicegah oleh penyidik pada 2023 lalu.

Meski demikian, KPK belum memerinci lebih lanjut apabila upaya cegah ke luar negeri per Juni 2024 itu merupakan perpanjangan dari upaya cegah sebelumnya.

“Saya belum dapat info dari penyidik,” ujar Tessa saat dikonfimasi lebih lanjut oleh wartawan.

Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mendalami dugaan adanya aliran dana pihak swasta ke beberapa pejabat di Basarnas terkait dengan pengadaan barang dan jasa tersebut.

Pada saat pertama kali diumumkan ke publik di 2023, KPK menyebut kasus pengadaan truk dan kendaraan di Basarnas itu diduga merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah. 

 

 

Previous Post

Berbagi Kebaikan, HIPMI Syariah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban ke Wilayah Jabodetabek

Next Post

Usut Korupsi Lahan Rorotan, KPK Telah Periksa Pengusaha Zahir Ali

Related Posts

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Hukum

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Periksa Yaqut, KPK Bidik Pihak Lain yang Terima Aliran Duit Korupsi Kuota Haji

Hukum

Masih Saksi, KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur soal Korupsi Haji

Hukum

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Leave Comment

Terkini

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan

Berangkat ke Papua, KPK tak Jemput Paksa Lukas Enembe

Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Auditor Kasus Pertamina Ngawur

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.