Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Gelar Aksi, Massa Pendukung Prabowo-Gibran Desak Polri Periksa Wiranto, Agum Gumelar dan Penulis Buku Hitam

by Fadlan Butho
19/12/2023
Gelar Aksi, Massa Pendukung Prabowo-Gibran Desak Polri Periksa Wiranto, Agum Gumelar dan Penulis Buku Hitam

Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung Prabowo-Gibran berunjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/12/2023) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo -Gibran menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam tuntutannya, puluhan massa dari KAPMP itu mendesak kepolisian untuk memeriksa Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Agum Gumelar dan penulis buku hitam Prabowo Subianto, Azwar F terkait penyebaran berita hoaks terkait pelanggaran HAM Prabowo Subianto.

Koordinator lapangan (korlap) aksi demo KAPMP, Pardong mengatakan, dalam aksi demo ini juga dilakukan pelaporan terhadap Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Agum Gumelar dan penulis buku hitam Prabowo Subianto, Azwar F kepada polri.

“Ya aksi demo yang KAPMP gelar untuk meminta Polri agar melakukan pemeriksaan terhadap Wiranto,Agum Gumelar dan Azwar F (penulis buku hitam Prabowo) untuk bertanggung jawab atas penyebaran berita hoaks soal pelanggaran HAM Prabowo,” kata Pardong kepada awak media di sela-sela aksi demo di Mabes Polri, Jakarta Selatan , Senin (18/12/2023).

Pardong juga meminta agar Wiranto dan Agum Gumelar untuk meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks dan mencemarkan nama baik Prabowo.

“Wiranto dan Agum Gumelar untuk meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks ,” ucap Pardong

Pardong menilai Azwar F sebagai penulis buku Hitam Prabowo telah merusak citra dan nama baik Prabowo sebagai tokoh nasional dan capres 2024.

Selain itu, Pihak KAPMP telah melaporkan Wiranto, Agum Gumelar dan Azwar F atas penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik.

“Bukan hanya Wiranto, Agum Gumelar, tetapi Azwar F sebagai penulis buku Hitam Prabowo telah merusak citra dan nama baik Prabowo sebagai tokoh nasional dan capres 2024. Maka dia harus bertanggung jawab dan polisi untuk segera memeriksanya,” ujar Pardong.

Kata Pardong selama 10 tahun dalam perhelatan pilpres wiranto & agum gumelar ketika menjadi tim sukses jokowi di pilpres 2014& 2019 telah memproduksi kebohongan publik yang menyatakan Prabowo Subianto sebagai pelaku pelanggar HAM dalan penculikan aktivis – aktivis yang hilang sampai sekarang.

Menanggapi aksi demo yang dilakukan KAPMP soal Wiranto dan Agum Gumelar yang meminta maaf kepada Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM dalam penculikan aktivis. Aktivis 1998 yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Petrus Haryanto menilai bahwa soal penculikan itu bukan fiksi, itu kejadian nyata yang terjadi menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto. Dan itu fakta sejarah yang data sangat banyak sekali baik liputan media masa saat itu, maupun kajian ilmiah, yang menyatakan Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis, hasil rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira yang dibentuk Jenderal Wiranto, Pangab saat itu.

“Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira, akhirnya membuat Prabowo Subianto dengan pangkat Letjen saat itu diberhentikan dari dinas militer.

Petrus mengatakan, justru, para mahasiswa tersebut yang ngawur dan tuna sejarah akan kejadian yang sudah lebih dari 25 tahun itu. Mengada-ada melakukan tuntutan para mantan jenderal yang membenamkan karier prabowo saat itu untuk meminta maaf.

“Banyak data memang bersumber dari pernyataan Agum Gumelar dan Wiranto, bisa dilihat dari tanyang youtube, membenarkan bahwa Prabowo semasa dulu telah dikeluarkan dari dinas militer karena terlibat penculikan,” kata Petrus kepada awak media.

Petrus menyebutkan, Komnasham juga sudah merampungkan sejak lama proses penyelidikannya, dengan menyimpulkan peristiwa penculikan adalah pelanggaran HAM.

Dari aspek politik juga, Pansus Orang Hilang DPRI RI, merekomendasikan kasus penculikan aktivis dibentuk Pengadilan Ham Ad Hoc. Pelaku utama kasus itu harus dihadirian dalam pengadilan itu, untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Menjadi kesalahan para presiden, termasuk Jokowi Rekomendasi DPR RI tidak dijalankan, sehingga persoalannya berlarut-larut,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menilai aksi yang dilakukan KAPMP soal tuntutan yang meminta Polri memeriksa Wiranto dan Agum Gumelar terkait tudingan pelanggaran HAM Prabowo merupakan hal yang wajar.

Fahri mengatakan, aksi tuntutan tersebut adalah suara masyarakat yang mungkin ingin disampaikan agar persoalan tuduhan pelanggaran HAM Prabowo tidak menjadi nama Prabowo buruk.

“Ya bagi saya tuntutan KAPMP yang meminta Wiranto dan Agum Gumelar adalah yang wajar karena masyarakat ingin tudingan terhadap Prabowo terkait pelanggaran HAM tidak membuat nama Prabowo jelek karena pemberitaan tersebut.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Demi Terwujudnya Kamtibmas, Polda Riau ‘All Out’ Tangani Bentuk Kejahatan

Next Post

PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Related Posts

Prabowo Apresiasi Prancis, Inggris hingga Portugal Akui Palestina
Global

Presiden Prabowo Disebut Bakal Kunjungi Israel, Begini Respons Kemlu RI

Temui Prabowo Dua Jam, Jokowi Diduga Bahas Langkah Gibran di Pilpres 2029
Politik

Temui Prabowo Dua Jam, Jokowi Diduga Bahas Langkah Gibran di Pilpres 2029

HUT ke-80 TNI, Prabowo Ingatkan Kepemimpinan Teladan, Prestasi hingga Introspeksi Diri
Politik

HUT ke-80 TNI, Prabowo Ingatkan Kepemimpinan Teladan, Prestasi hingga Introspeksi Diri

Heboh Prabowo Berjejer dengan Netanyahu di Baliho Israel, Begini Respons Tegas Kemlu
Global

Heboh Prabowo Berjejer dengan Netanyahu di Baliho Israel, Begini Respons Tegas Kemlu

Leave Comment

Terkini

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Komjak Panggil Kajari Jaksel Bahas Eksekusi Silvester Matutina 

Komjak Panggil Kajari Jaksel Bahas Eksekusi Silvester Matutina 

Lacak Aliran Dana Pemerasan, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Menaker Yassierli Komitmen Perkuat Sistem K3 Nasional

KRI Belati-622 Disebut Simbol Modernisasi Alutsista Laut

KRI Belati-622 Disebut Simbol Modernisasi Alutsista Laut

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.