HARNAS.CO.ID – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan dilakukan terkait pengusutan dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021 pada Kamis (26/10/2023).
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Nicke Widyawati keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 15.15 WIB. Dia diperiksa penyidik selama kurang lebih lima jam atau sejak pukul 09.37 WIB.
Nicke yang menjabat Dirut Pertamina sejak 2018 itu memilih tutup mulut saat ditanya awak media soal kasus yang menjeratnya. Dia sama sekali tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh wartawan terkait kasus korupsi LNG.
Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan terkait materi apa yang digali penyidik kepada Nicke Widyawati.
KPK diketahui menetapkan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 pada Selasa, (19/9/2023). Karen langsung ditahan penyidik di Rutan KPK.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus ini disinyalir merugikan keuangan negara sejumlah sekitar US$140 juta atau sekitar Rp2,1 triliun.
KPK bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu terbang ke Amerika Serikat (AS) untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tersebut.
Langkah ini dilatarbelakangi adanya kerja sama dalampengadaan LNG yang melibatkan perusahaan di AS yaitu Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC.
Editor: Ridwan Maulana