Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jaga Ketersediaan selama Ramadhan, Bapanas Tambah Pasokan Gula Pasir

by Firli Yasya
25/03/2023
Jaga Ketersediaan selama Ramadhan, Bapanas Tambah Pasokan Gula Pasir

Gula pasir | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) menambah pasokan gula pasir untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Januari-Desember 2023, diperkirakan pada tahun ini produksi gula pasir dalam negeri sekitar 2,6 juta ton, sedangkan angka kebutuhan gula nasional 2023 sekitar 3,4 juta ton.

“Sehingga selisihnya masih harus ditutup oleh pasokan luar negeri. Langkah pengadaan dari luar ini yang kita percepat dari awal agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat, mengingat puasa dan Lebaran tahun ini lebih dekat dengan awal tahun dan mendahului musim giling tebu,” katanya dalam keterangan pers, Sabtu (25/3/2023).

Bapanas pun telah menyampaikan surat permohonan penugasan Menteri BUMN kepada BUMN Pangan yakni ID Food dan PTPN Holding Perkebunan untuk melakukan pengadaan gula pasir konsumsi luar negeri.

Melalui penugasan tersebut, BUMN Pangan ID Food dan PTPN Holding Perkebunan akan mendatangkan sekitar 215 ribu ton gula kristal putih (GKP) secara bertahap.

“Seluruh proses perizinan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan sudah dipenuhi. Kedatangan dilakukan secara bertahap. Pada Maret-Mei ini ditargetkan masuk sekitar 99 ribu ton GKP,” ujarnya.

Dalam rangka pemerataan, kedatangan GKP pada Maret-Mei 2023 tersebut dilakukan di tiga pelabuhan, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, dan Belawan Medan.

Penugasan pengadaan ini, katanya lagi, sesuai dengan kesepakatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Januari lalu, hal ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan 2023 dan penguatan Cadangan Pagan Pemerintah (CPP).

Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden RI agar Kementerian/Lembaga secara detail menghitung dan memastikan stok pangan untuk masyarakat pada saat Ramadhan dan Idul Fitri.

Adapun berdasarkan Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata nasional gula konsumsi di tingkat konsumen per 24 Maret 2023 berada di Rp 14.416 per kg.

Harga tersebut cenderung stabil sejak Oktober 2022 dan masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen, sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 yang menetapkan HAP gula di tingkat konsumen Rp 14.500 per kg.

Penulis: Kusumah

Previous Post

Buntut Kriminalisasi Helmut, Pengamat: Kapolri Harus Respon Suara Publik

Next Post

Komnas HAM Desak Kapolda Sulsel Berikan Hak Kesehatan pada Helmut Hermawan

Related Posts

Sambut Ramadhan Seruan Persatuan Menggema, Ratusan Jamaah Hadiri Haul FPMM 
Nusantara

Sambut Ramadhan Seruan Persatuan Menggema, Ratusan Jamaah Hadiri Haul FPMM 

Bapanas Sebut Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Mengalami Penurunan
Ekonomi

Bapanas Sebut Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Mengalami Penurunan

Perkuat Syiar Islam selama Ramadhan, BPKH Kirim 101 Dai ke Daerah 3T
Kesra

Perkuat Syiar Islam selama Ramadhan, BPKH Kirim 101 Dai ke Daerah 3T

Ramadhan Penuh Berkah, Wartawan Jaksel Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
Kesra

Ramadhan Penuh Berkah, Wartawan Jaksel Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu

Leave Comment

Terkini

Konsep Otomatis

Pengaruh Politik Jokowi Dinilai Memudar, Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas PSI

Kenneth DPRD DKI Awasi Langsung Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Jabodetabek

Kenneth DPRD DKI Awasi Langsung Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Jabodetabek

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Skema 50:50 Arahan Jokowi, Yaqut Soroti Pansus dan Komisi VIII DPR Tak Dihadirkan di Sidang

Kasus Lahan Rorotan, Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Didakwa Terima Rp15 Miliar

Kasus Lahan Rorotan, Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Didakwa Terima Rp15 Miliar

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.