Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua KPK Sebut Desa Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

by Fadlan Butho
18/10/2022

Ketua KPK Firli Bahuri | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, desa punya peran penting dalam mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Menurut Firli, program Desa Antikorupsi merupakan program unggulan KPK dalam rangka membebaskan Indonesia dari praktik rasuah.

“Lebih dari 74 ribu desa (di Indonesia), memiliki posisi penting untuk kita gerakan sebagai garda terdepan mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi 2023 di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Jika desa-desa bebas dari korupsi, maka ujar Firli, tentu kabupaten-kabupaten, provinsi-provinsi di Indonesia itu bebas dari korupsi. Maknanya seperti itu. Oleh karena itu Firli berharap suatu saat Indonesia memang betul-betul bebas dan bersih dari korupsi.

Salah satu alasan pembentukan desa antikorupsi yakni banyaknya kepala desa yang ditangani kejaksaan maupun kepolisian karena terlibat kasus korupsi. Sementara KPK tidak, karena kepala desa itu sampai hari ini tidak masuk kategori penyelenggara negara dan kerugian akibat korupsi kepala desa tidak ada di atas Rp 1 miliar.

“Makanya kepala desa tidak bisa disentuh oleh KPK,” ujarnya.

Berdasarkan data, Firli mengungkapkan terdapat 686 kepala desa terlibat kasus korupsi. “Itu bukan angka yang kecil, tetapi itu memberikan catatan kepada KPK bahwa kami harus bergerak dari desa untuk membebaskan Indonesia dari korupsi,” tuturnya.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, peserta rakor tersebut terdiri atas sekretaris daerah (sekda), inspektur, dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa dari 22 provinsi, yang desanya akan diusulkan menjadi percontohan desa antikorupsi.

Peserta mendapatkan materi pembekalan awal tentang pemberdayaan desa antikorupsi, pengelolaan keuangan desa, serta indikator desa antikorupsi dan metode penilaian. Kegiatan tersebut menjadi awal rangkaian kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi tahun 2023.

Ipi mengatakan program pembentukan desa antikorupsi telah dimulai pada Desember 2021, di mana Desa Panggungharjo di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi. Kemudian, di 2022, program desa antikorupsi dilanjutkan dengan terpilihnya 10 desa calon percontohan desa antikorupsi.

10 desa tersebut ialah Desa Kamang Hilla di Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Lampung; Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang di Kabupaten Lombok Timur, NTB; Desa Pakatto di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan; serta Desa Detusoko Barat di Kabupaten Ende, NTT.

“Adapun tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi,” ujar Ipi.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Jelang ASO, Menkominfo Imbau Masyarakat Siapkan Perangkat untuk Tangkap Siaran TV Digital

Next Post

Bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Presiden FIFA Gianni Sampaikan Simpati Atas Insiden Kanjuruhan

Related Posts

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?
Hukum

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid
Hukum

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Hukum

KPK Terus Kembangkan Kasus Rorotan, COO PT Nusa Kirana David Gamal dan 8 Saksi Lainnya Diperiksa

Leave Comment

Terkini

Pengurus Baru Partai Ummat Dikukuhkan: Trio Ansufri Sambo, Heikal Safar, Sadiq Thalib Siapkan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Pengurus Baru Partai Ummat Dikukuhkan: Trio Ansufri Sambo, Heikal Safar, Sadiq Thalib Siapkan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Guruh Soekarnoputra Meninggal: Dikenang sebagai Seniman Besar, PDIP Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Guruh Soekarnoputra Meninggal: Dikenang sebagai Seniman Besar, PDIP Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Konsep Otomatis

Pengaruh Politik Jokowi Dinilai Memudar, Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas PSI

Kenneth DPRD DKI Awasi Langsung Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Jabodetabek

Kenneth DPRD DKI Awasi Langsung Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Jabodetabek

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.