Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK: Pelaporan Gratifikasi Kaesang Pangarep Masih Tahap Administrasi 

"Ada beberapa administrasi yang belum selesai dan masih dalam proses pengajuan nota dinas ke pimpinan"

by Fadlan Butho
24/09/2024
KPK Dalami Peran Teman Kaesang Berinisial Y soal Dugaan Penerimaan Gratifikasi Jet Pribadi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan hasil analisis mengenai pelaporan dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan saat ini proses analisa tersebut masih berlangsung.

“Jadi informasi terakhir menyebutkan bahwa ada beberapa administrasi yang belum selesai dan masih dalam proses pengajuan nota dinas ke pimpinan,” ujar Tessa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

KPK meminta publik bersabar menunggu hasil analisis tersebut.

Tessa meyakinkan, dalam beberapa hari ke depan, KPK akan merilis informasi terkait pelaporan Kaesang kepada Direktorat Gratifikasi.

“Kita harapkan rilisnya tidak terlalu lama,” lanjut Tessa.

Sebelumnya, KPK mengapresiasi langkah Kaesang yang datang ke kantor KPK pada Selasa (17/9/2024) untuk meminta arahan terkait isu dugaan gratifikasi saat perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.

Meski bukan penyelenggara negara, niat Kaesang untuk meminta klarifikasi tetap dihargai.

“Kami mengapresiasi kedatangan Kaesang, yang meskipun bukan penyelenggara negara, tetap ingin meminta arahan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

KPK meminta Kaesang memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologis perjalanannya. Setelah analisis terhadap penjelasannya, KPK akan menentukan langkah selanjutnya.

“Kami memiliki waktu hingga 30 hari untuk analisis, namun kami percaya proses ini bisa diselesaikan dalam tiga sampai empat hari,” tandasnya. 

 

 

Previous Post

Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN

Next Post

Mendagri Bangga 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna, Ini Daftarnya

Related Posts

Hukum

KPK Beberkan Pengondisian Vendor Pengadaan Notifikasi Perbankan BRI Telkom

Hukum

KPK Bakal Usut Aliran Fee Blueray Cargo ke Pejabat BPOM dan Kemendag

Hukum

Reaksi Hilman Latief soal Dugaan Kongkalikong Fuad Maktour-Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Kasus Rorotan Berlanjut, KPK Dalami Peran COO PT Nusa Kirana Real Estate

Leave Comment

Terkini

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

KPK Beberkan Pengondisian Vendor Pengadaan Notifikasi Perbankan BRI Telkom

KPK Bakal Usut Aliran Fee Blueray Cargo ke Pejabat BPOM dan Kemendag

Reaksi Hilman Latief soal Dugaan Kongkalikong Fuad Maktour-Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Kasus Rorotan Berlanjut, KPK Dalami Peran COO PT Nusa Kirana Real Estate

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.