Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK: Pelaporan Gratifikasi Kaesang Pangarep Masih Tahap Administrasi 

"Ada beberapa administrasi yang belum selesai dan masih dalam proses pengajuan nota dinas ke pimpinan"

by Fadlan Butho
24/09/2024
KPK Dalami Peran Teman Kaesang Berinisial Y soal Dugaan Penerimaan Gratifikasi Jet Pribadi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan hasil analisis mengenai pelaporan dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan saat ini proses analisa tersebut masih berlangsung.

“Jadi informasi terakhir menyebutkan bahwa ada beberapa administrasi yang belum selesai dan masih dalam proses pengajuan nota dinas ke pimpinan,” ujar Tessa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

KPK meminta publik bersabar menunggu hasil analisis tersebut.

Tessa meyakinkan, dalam beberapa hari ke depan, KPK akan merilis informasi terkait pelaporan Kaesang kepada Direktorat Gratifikasi.

“Kita harapkan rilisnya tidak terlalu lama,” lanjut Tessa.

Sebelumnya, KPK mengapresiasi langkah Kaesang yang datang ke kantor KPK pada Selasa (17/9/2024) untuk meminta arahan terkait isu dugaan gratifikasi saat perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.

Meski bukan penyelenggara negara, niat Kaesang untuk meminta klarifikasi tetap dihargai.

“Kami mengapresiasi kedatangan Kaesang, yang meskipun bukan penyelenggara negara, tetap ingin meminta arahan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

KPK meminta Kaesang memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologis perjalanannya. Setelah analisis terhadap penjelasannya, KPK akan menentukan langkah selanjutnya.

“Kami memiliki waktu hingga 30 hari untuk analisis, namun kami percaya proses ini bisa diselesaikan dalam tiga sampai empat hari,” tandasnya. 

 

 

Previous Post

Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN

Next Post

Mendagri Bangga 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna, Ini Daftarnya

Related Posts

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?
Politik

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi
Politik

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Hukum

Bos Yaqut Ditahan Duluan, Giliran Anak Buahnya Ishfah Abidal Aziz (Alex) Tersangka Korupsi Haji Diperiksa KPK

Leave Comment

Terkini

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

Duet dengan Raffi Ahmad di Turnamen Padel, Kepala BNN Ajak Anak Muda Hidup Sehat Tanpa Narkotika

Duet dengan Raffi Ahmad di Turnamen Padel, Kepala BNN Ajak Anak Muda Hidup Sehat Tanpa Narkotika

Museum SBY-ANI Bikin Ekonomi Pacitan Bergeliat, Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Museum SBY-ANI Bikin Ekonomi Pacitan Bergeliat, Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.