Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Dalami Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Beton

by Fadlan Butho
24/09/2024
Usut Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Dirut PT Bukaka
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat PT Waskita Beton Prescast.

Pemeriksaan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ atau Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat periode 2016-2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin 23 September 2024.

“Saksi yang diperiksa berinisial FXPR selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast periode 2021 sampai saat ini,” kata Harli dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, (24/9/2024).

Inisial FXPR dimaksud adalah FX Poerbayu Ratsunu. Ia menjadi saksi untuk tersangka Dono Parwoto alias DP, Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Acset.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Harli.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Dono Parwoto sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung saat itu, Kuntadi, mengatakan posisi kasus DP bermula dari kerja sama PT JJC dengan PT BPJT untuk pengusahaan jalan tol BPJT senilai Rp 16.233.409.000.000 atau Rp 16,2 triliun.

Dalam pelaksanaan perjanjian tersenut, Dono bekerja sama dengan Tony Budianto Sihite alias TBS (terpidana kasus korupsi Jalan Tol MBZ) selaku perwakilan PT Bukaka.

Keduanya bersekongkol mengurangi volume pada basic design tanpa dilakukan kajian teknis terlebih dahulu.

“Selain itu, yang bersangkutan juga mengkondisikan agar PT JJC ditetapkan sebagai pemenang dengan bekerja sama dengan saudara DD (terpidana Djoko Dwijono) dan saudara YM (terpidana Yudhi Mahyudin),” ujar Kuntadi di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, 6 Agustus 2024.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang, DP kembali melakukan pengurangan volume tanpa didukung dengan kajian terlebih dahulu. “Sehingga akibat perbuatan yangbersangkutan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 510.085.261.485,41 (Rp 510 miliar),” ucap Kuntadi.

Atas perbuatannya, Dono Parwoto disangka melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

 

 

Previous Post

Usut TPPU, Kejagung Periksa Manager Pembelian dan Logistik PT Duta Palma Nusantara

Next Post

Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO dan Ditressiber

Related Posts

Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Hukum

Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Atur dan Jual Beli SPPG, Kejagung Tahan Pengendali Yayasan Mitra MBG Glory Harimas Sihombing
Hukum

Atur dan Jual Beli SPPG, Kejagung Tahan Pengendali Yayasan Mitra MBG Glory Harimas Sihombing

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Perkara Investasi TaniHuB, Eks Bos BRI Ventures Divonis Tiga Tahun 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

KSO Waskita Acset Indonusa Divonis Bayar Denda dan Uang Pengganti 179 Miliar terkait Korupsi Tol MBZ

Leave Comment

Terkini

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

KPK Beberkan Pengondisian Vendor Pengadaan Notifikasi Perbankan BRI Telkom

KPK Bakal Usut Aliran Fee Blueray Cargo ke Pejabat BPOM dan Kemendag

Reaksi Hilman Latief soal Dugaan Kongkalikong Fuad Maktour-Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Kasus Rorotan Berlanjut, KPK Dalami Peran COO PT Nusa Kirana Real Estate

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.