HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di telkom group. Kasus tersebut terkait dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif senilai ratusan miliar Rupiah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Dia mengaku pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti.
“Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grpup,” kata Ali Selasa (21/5/2024).
Lebih lanjut Ali menyampaikan dugaan kerugian negara dalam skandal ini masih dihitung.
“Pengadaan ini terindikasi fiktif, di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar Rupiah,” ujar Ali.
KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, Ali belum mengungkapkan secara detail.
Sebagai informasi, biasanya KPK akan resmi mengumumkan identitas tersangka sekaligus kontruksi perkara saat melakukan penahanan.
“Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi,” tutup Ali menambahkan.
Laporan: Ridwan Maulana










