Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Usut Dugaan Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton ke China

by Fadlan Butho
07/03/2024
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menyelidiki dugaan korupsi terkait ekspor nikel ilegal sebanyak 5,3 juta ton dari Indonesia ke Cina.

Ekspor nikel ilegal itu diduga terjadi sepanjang Januari 2020 sampai dengan 2022. Padahal ekspor bijih nikel sebelumnya sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia sejak 2020.

“Iya, tahapnya kan masih penyelidikan ” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan seperti dikutip, Kamis (7/3/2024).

Namun, pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) itu belum bisa memerinci lebih lanjut informasi soal pengiriman ore nikel itu.

“Tapi informasi lebih lanjut belum dipaparkan,” kata Alex.

Sementara itu, Alex mengaku tidak tahu saat ditanya soal kabar pemeriksaan terhadap pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya belum dapat informasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango juga sudah mengonfirmasi kegiatan penyelidikan lembaga antirasuah mengenai temuan bocornya 5,3 juta ton ore nikel ke China itu.

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggila dua pejabat Bea Cukai, Nawawi hanya menyebut bahwa kasus itu sudah naik ke tahap penyelidikan.

“Kalau ada yang dipanggil semacam itu ya kalau enggak di tahap penyelidikan ya di tahap penyidikan,” ujarnya, Selasa 27 Februaro 2024.

Untuk diketahui, KPK menyatakan sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ihwal dugaan ekspor ilegal 5,3 juta bijih nikel ke Cina sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022.

KPK pun melakukan memeriksa nomor HS atau Harmonized System terkait ekspor bijih nikel tersebut. Harmonized System adalah daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya.

Selain itu, KPK saat ini juga sedang melakukan klarifikasi teknis soal temuan tersebut dan melakukan perbaikan pada platform Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara).

“Iya sedang klarifikasi teknis dulu. Kajian perbaikan sistem sudah jalan sejak bulan lalu. Tata niaga nikel ini akan masuk platform Simbara, bersama batu bara dan timah,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada awak media, Kamis 6 Juli 2023.

Laporan: Ibnu Yaman 

Previous Post

Korupsi BTS 4G, Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar

Next Post

Mesin Partai Kerja Maksimal, Nasdem Jaktim Cetak Sejarah Raih 3 Kursi

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Hukum

Bos Yaqut Ditahan Duluan, Giliran Anak Buahnya Ishfah Abidal Aziz (Alex) Tersangka Korupsi Haji Diperiksa KPK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Menag Yaqut Enggan Komentari soal Penahanan

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.