Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Mabes Polri Tersangka Penyadapan Presiden

Mereka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap nomor telepon Presiden RI.

by Fadlan Butho
03/11/2026
Kasus Sambo dan Teddy Minahasa Momentum Kapolri Bersih-bersih Institusi Kepolisian

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Bareskrim Mabes Polri
menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access.

Mereka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Mabes Polri Irjen Pol Ahrie Sonta, dan Kepolisian Utama Tk 1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso Widyaiswara.

“Penyidik menetapkan tersangka terhadap LSP, ASN, EH,” ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Sementara satu orang lagi, menurut Asep, masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu saudara Slamet Uliandi atau SU.

“Terhadap para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” beber Asep.

Previous Post

Sadap Presiden, Jenderal Polisi Bintang Empat dan Sejumlah Perwira Tinggi Diamankan

Related Posts

No Content Available
Leave Comment

Terkini

Kasus Sambo dan Teddy Minahasa Momentum Kapolri Bersih-bersih Institusi Kepolisian

Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Mabes Polri Tersangka Penyadapan Presiden

Sadap Presiden, Jenderal Polisi Bintang Empat dan Sejumlah Perwira Tinggi Diamankan

LEGHURA: Perjalanan Dua Mahasiswa BINUS Membangun Brand Parfum Affordable Luxury

LEGHURA: Perjalanan Dua Mahasiswa BINUS Membangun Brand Parfum Affordable Luxury

Balita Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Jaksel, Polisi: Korban Dianiaya lalu Ditenggelamkan

Balita Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Jaksel, Polisi: Korban Dianiaya lalu Ditenggelamkan

Peringatan Maulid Nabi dan Idul Khotmi Ke-234, Panitia Apresiasi Dukungan Warga dan Pengguna Jalan

Peringatan Maulid Nabi dan Idul Khotmi Ke-234, Panitia Apresiasi Dukungan Warga dan Pengguna Jalan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.