Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Menpora Dito Bersaksi, Pengacara Terdakwa Minta Hadirkan Jokowi

Permintaan itu disampaikan Wa Ode setelah mendengarkan keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo 

by Fadlan Butho
10/09/2026
Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kuasa hukum terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, meminta majelis hakim menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Permintaan itu disampaikan Wa Ode setelah mendengarkan keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Menurut Wa Ode, keterangan Dito menunjukkan bahwa saksi tidak mengetahui secara pasti mengenai kuota tambahan yang merupakan pangkal dugaan korupsi dalam kasus ini.

Hal tersebut, kata dia, termasuk soal peruntukan kuota tambahan apakah hanya untuk jemaah haji reguler atau juga dapat digunakan untuk jemaah haji khusus.

“Yang penting di sini, apakah kuota tambahan itu berkenaan hanya untuk haji reguler atau memang kuota tambahan memang itu karena untuk jemaah haji Indonesia jadi bisa apapun, mau reguler maupun khusus. Saksi tidak mengetahui hal itu,” kata Wa Ode dalam persidangan.

Menurut Wa Ode, keterangan Dito menunjukkan bahwa saksi tidak mengetahui secara pasti mengenai kuota tambahan yang merupakan pangkal dugaan korupsi dalam kasus ini.

Hal tersebut, kata dia, termasuk soal peruntukan kuota tambahan apakah hanya untuk jemaah haji reguler atau juga dapat digunakan untuk jemaah haji khusus.

“Yang penting di sini, apakah kuota tambahan itu berkenaan hanya untuk haji reguler atau memang kuota tambahan memang itu karena untuk jemaah haji Indonesia jadi bisa apapun, mau reguler maupun khusus. Saksi tidak mengetahui hal itu,” kata Wa Ode dalam persidangan.

Wa Ode kemudian menyinggung pertemuan antara Raja Arab Saudi dan Presiden Jokowi yang menurutnya berkaitan dengan informasi mengenai tambahan kuota haji untuk Indonesia.

Ia menilai Jokowi merupakan pihak yang paling mengetahui mengenai kuota tambahan tersebut.

“Karena pertemuan antara Raja Saudi dengan, nah, ini makanya yang perlu kami sampaikan Yang Mulia. Ini tadi dihadiri oleh Bapak Presiden Jokowi Widodo pada saat itu, dan yang paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau sekarang mantan Presiden,” ujar Wa Ode.

Atas dasar itu, Wa Ode meminta majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Maka melalui persidangan ini Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia untuk bisa memanggil melalui Penuntut Umum kepada Bapak Jokowi Widodo untuk bisa menerangkan apa terkait dengan kuota haji,” kata Wa Ode.

Menurutnya, keterangan Jokowi penting karena kuota tambahan merupakan objek utama dalam perkara yang tengah disidangkan.

“Karena ini adalah objek daripada perkara ini, dan di dalam Berita Acara Pemeriksaan saudara saksi juga ada disebutkan,” tuturnya.

Kesaksian Dito Harus Ditindaklanjuti

Wa Ode menilai pemeriksaan Dito dalam persidangan justru menunjukkan masih terdapat informasi penting yang belum terungkap terkait asal-usul dan peruntukan kuota tambahan haji.

Ia menyebut Dito tidak mengetahui sejumlah hal yang ditanyakan dalam persidangan. Karena itu, pihaknya menilai perlu ada saksi lain yang dinilai lebih mengetahui persoalan tersebut.

“Karena saksi ini banyak tidak mengetahui dan yang lebih mengetahui adalah Bapak Jokowi Widodo, sehingga kami tidak bertanya dan kami mohon kepada Yang Mulia kiranya untuk dapat memanggil beliau agar perkara ini lebih terang demi kepentingan klien kami dan para terdakwa lainnya,” kata Wa Ode.

Wa Ode berharap kehadiran Jokowi dapat membuat perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut menjadi lebih terang, khususnya mengenai proses pemberian kuota tambahan kepada Indonesia.

Permintaan tersebut kini menjadi bagian dari dinamika persidangan perkara yang menyeret sejumlah pihak dalam dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023-2024.

Previous Post

Dito Mengaku Lega Usai Bersaksi dalam Sidang Perkara Korupsi Kuota Haji

Next Post

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Related Posts

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah
Hukum

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sidang Korupsi Haji, Jaksa Konfirmasi BAP Saksi soal Yaqut Ingin Kudeta PKB

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Sidang Korupsi Haji, Yaqut Soroti Kesaksian soal US$1 Juta untuk Pansus DPR RI

Leave Comment

Terkini

Reuni Akbar SMP Setia Negara Depok Rayakan Persatuan dan Kenangan tak Terlupakan

Reuni Akbar SMP Setia Negara Depok Rayakan Persatuan dan Kenangan tak Terlupakan

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.