Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Cecar Saksi soal Plotting Kuota Haji, Ace Hasan Syadzily hingga Komisi VIII Mencuat

JPU awalnya meminta Abdul Muhyi menjelaskan rekap nama-nama jemaah, khususnya yang berkaitan dengan kuota TX atau T-0. Dalam data tersebut terdapat istilah “floating” dan “real”.

by Fadlan Butho
08/09/2026
Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Abdul Muhyi yang merupakan mantan kasi pendaftaran haji khusus tahun 2014-2020 mengenai data plotting atau pembagian kuota jemaah dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024.

Pertanyaan itu disampaikan JPU saat memeriksa Abdul Muhyi dalam persidangan perkara korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

JPU awalnya meminta Abdul Muhyi menjelaskan rekap nama-nama jemaah, khususnya yang berkaitan dengan kuota TX atau T-0. Dalam data tersebut terdapat istilah “floating” dan “real”.

“Floating itu data dari hasil pembicaraan Pak Agus. Floating itu sebetulnya mem-plotting, di-plotting sekian, tapi realisasinya berapa,” kata Abdul Muhyi menjelaskan.

JPU kemudian menyoroti angka-angka spesifik yang tercantum dalam tabel tersebut dan menanyakan sumbernya. “Dari siapa?” tanya JPU.

“Dari Pak Agus,” jawab Abdul Muhyi merujuk kepada Agus Syafi’i.

JPU lalu meminta Abdul Muhyi menjelaskan arti angka pada kolom plotting. “Itu yang di-plotting Pak. Angka kuota yang di-plotting,” ujar Abdul Muhyi.

Jaksa pun lantas menjelaskan apa yang dimaksud plotting apakah merupakan kuota yang dialokasikan kepada pihak atau nama tertentu.

“Di-plotting itu maksudnya di-plot untuk orang ini?” tanya JPU.

“Di orang ini,” jawab Abdul Muhyi.

JPU kemudian membedah satu per satu nama yang tercantum dalam BAP yang dibacakan tersebut. Untuk nama “Alex” dengan plotting sebanyak 1.260 kuota, Abdul memastikan nama tersebut merujuk kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sementara nama lainnya yang disebutkan jaksa yakni “Iwan BIN” merujuk kepada seseorang bernama Iwan yang berkaitan dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, Abdul Mufty mengaku tidak mengetahui nama lengkapnya.

Dalam persidangan juga muncul nama “Mozaik” yang dijelaskan Abdul sebagai Pesona Mozaik, salah satu perusahaan travel. Nama lain yang muncul yakni Ashrul sebanyak 202 kuota. Abdul menyebut nama tersebut merujuk kepada terdakwa Asrul Azis Taba.

Kemudian terdapat “Persada Indonesia” yang disebut Abdul sebagai pihak dari travel.

Ada pula “Subdit” yang merujuk kepada subdirektorat tempat dirinya bekerja, serta nama “Mail” yang merujuk kepada Ismail.

Tak hanya itu, jaksa juga mengkonfirmasi perihal nama “Bowo” yang disebut, Abdul sebagai Gus Bowo. Sedangkan “Komisi 8” dipastikan Abdul merujuk kepada Komisi VIII DPR RI.

“Komisi 8 DPR RI tentunya ya?” tanya JPU.

“Iya, DPR RI,” jawab Abdul Mufty.

Dalam keterangan jaksa, Komisi VIII tercatat mendapatkan 105 kuota. JPU kemudian menyoroti angka 122 yang tercatat atas nama Iqbal dan KBB. Abdul kemudian menjelaskan KBB merupakan forum atau asosiasi yang dibentuk menjelang pelunasan haji.

“KBB itu forum atau asosiasi yang dibentuk pada saat setelah pelunasan, mau pelunasan. Jadi salah satu ini juga asosiasi, tapi enggak resmi, gabungan,” jelasnya.

Selanjutnya, terdapat angka 793 atas nama Budi. Abdul menyebut nama tersebut adalah Budi Darmawan dari Himpuh. “Farid ini Farid Wadji Amphuri, Sekjen Amphuri,” kata Abdul Muhyi.

Sementara nama “Aceh Hasan” juga disebut oleh Abdul Muhyi. Nama Ace merujuk kepada Ace Hasan Sadzily, yang disebut Abdul pernah mengisi di Komisi VIII DPR RI.

“Kemudian satu Ace Hasan?” tanya jaksa.

“Pak Ace Hasan. Beliau dulu Komisi VIII,” kata Abdul

Setelah mengurai kolom plotting, JPU beralih mempertanyakan kolom “real” atau realisasi kuota.

JPU meminta Abdul memastikan bahwa angka pada kolom realisasi merupakan penyerapan kuota yang benar-benar masuk.

“Bapak bisa pastikan realisasi atas penyerapan kuota itu dari nama-nama itu clear? Enggak bergerak sama sekali, sudah betul angkanya?” tanya JPU.

JPU kemudian memberikan contoh nama Gus Alex. Dari floating sebanyak 1.260 kuota, angka tersebut berubah menjadi 1.389 pada kolom realisasi.

“Contoh misalnya Pak Alex ini Gus Alex, dari yang di-floating 1.260 bergerak naik jadi 1.389. Betul, Pak?” tanya JPU.

“Iya, itu usulannya yang masuk,” jawab Abdul Mufty.

“Dari beliau langsung?” kejar JPU.

“Dan yang mengatasnamakan,” jawab Abdul.

JPU juga menanyakan angka 981 kuota yang tercatat atas nama Subdit. Abdul menjelaskan angka tersebut berasal dari usulan yang masuk ke subdirektorat tempatnya bekerja.

“Itu usulan yang masuk juga, Pak,” ujarnya.

“Pintunya lewat orang siapa?” tanya JPU.

“Enggak melalui siapa-siapa. Jadi yang Subdit itu surat yang masuk ke Subdit kami, Pak, usulan yang masuk,” jawab Abdul.

JPU kembali memastikan asal angka plotting untuk sejumlah nama seperti Mozaik, Asrul, Iqbal, dan KBB.

“Angka itu angka berdasarkan usulan juga, Pak. Pengajuan dari mereka,” kata Abdul.

Dia menyebut angka tersebut tercantum berdasarkan pengajuan masing-masing pihak.

“Terang benderang dari Asrul sekian, dari ini sekian, terang benderang, gitu ya? Kemudian Bapak tuangkan dalam bentuk realisasi di kolom paling kanan,” ujar JPU.

“Iya,” jawab Abdul.

Pada bagian akhir pemeriksaan, JPU menyinggung pihak yang mengurus kuota untuk masing-masing nama.

JPU mengonfirmasi bahwa untuk jatah yang berkaitan dengan Subdit, Abdul meminta bantuan Ridwan Kurniawan untuk mengurusnya.

“Oke. Kalau yang lain-lainnya, Pak, siapa yang mengurus jatahnya? Misalnya untuk Pak Alex?” tanya JPU.

“Saya tidak tahu, Pak,” jawab Abdul.

“Bapak enggak tahu?” tanya JPU memastikan.

“Tidak tahu.”

“Selebihnya Bapak enggak tahu?”

“Enggak tahu. Yang Bapak enggak tahu, yang tahu adalah khusus untuk Subdit yang bergerak adalah Pak Ridwan,” ujar Abdul.

Previous Post

Terungkap di Sidang Foto Pertemuan Fuad Maktour dengan Yaqut, Kongkalikong?

Next Post

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Related Posts

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas
Hukum

Terungkap di Sidang Foto Pertemuan Fuad Maktour dengan Yaqut, Kongkalikong?

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear
Hukum

Saksi Ungkap Jatah 200 Kuota Haji untuk Anggota BIN

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sidang Korupsi Haji, Jaksa Buka BAP Ungkap Yaqut Terima US$271.500

Leave Comment

Terkini

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Jaksa Cecar Saksi soal Plotting Kuota Haji, Ace Hasan Syadzily hingga Komisi VIII Mencuat

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas

Terungkap di Sidang Foto Pertemuan Fuad Maktour dengan Yaqut, Kongkalikong?

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Saksi Ungkap Jatah 200 Kuota Haji untuk Anggota BIN

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.