Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Terjerat Empat Sprindik, Febrie eks Jampidsus Diperiksa soal Cuci Uang

Pemeriksaan ini, merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya yaitu pada Rabu (22/7/2026).

by Fadlan Butho
24/07/2026
Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemeriksaan terkait temuan harta berupa uang miliaran rupiah dan 74 kg emas di sebuah rumah mewah di Sentul yang diduga milik Febrie.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengkonfirmasi pemeriksaan Febrie. Kata dia, Febrie telah memenuhi panggilan dan saat ini menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

“Sudah hadir dalam pemeriksaan. Di Kejagung, dari jam 13an,” kata Anang dalam keterangannya, Jumat (24/7/2027).

Pemeriksaan ini, merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya yaitu pada Rabu (22/7/2026). Namun, saat itu Febrie tak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan.

Dugaan TPPU ini tertuang dalam Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026. Sprindik keempat atas sejumlah perkara yang diserahkan penanganannya oleh Kortas Tipidkor Polri ke Kejagung.

Kejagung juga menerbitkan tiga Sprindik usai pelimpahan. Kemudian, diterbitkan pula Sprindik baru keempat soal dengan dugaan TPPU terkait temuan sejumlah harta di Sentul.

Diketahui, kasus ini bermula dari penanganan tiga perkara dugaan korupsi oleh Kortas Tipidkor Polri. Ketiga kasus tersebut yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, kasus Asabri, dan kasus Krakatau Steel.

Kortas Tipidkor Polri melakukan sejumlah penggeledahan termasuk di rumah mewah di Sentul dan menemukan sejumlah valas dengan nilai miliaran rupiah serta puluhan kg emas.

Kemudian, kasus ini ramai dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. Tak lama setelah itu, ketiga kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan proses penyidikannya.

Febrie bersama satu orang lainnya yaitu Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU di Asabri.

Previous Post

Bintangi Film ‘Istimewa’, Mathias Muchus Ungkap Nuansa Emosional saat Syuting Bareng Anak Disabilitas

Next Post

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus
Hukum

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Leave Comment

Terkini

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Terjerat Empat Sprindik, Febrie eks Jampidsus Diperiksa soal Cuci Uang

Bintangi Film ‘Istimewa’, Mathias Muchus Ungkap Nuansa Emosional saat Syuting Bareng Anak Disabilitas

Bintangi Film ‘Istimewa’, Mathias Muchus Ungkap Nuansa Emosional saat Syuting Bareng Anak Disabilitas

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Kejar Fakta Ijazah Jokowi

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Kejar Fakta Ijazah Jokowi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.