HARNAS.CO.ID – Keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tersebar di banyak negara berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Tak aneh, para PMI kerap dijuluki sebagai pahlawan devisa.
Namun, jerih payah mereka kerap belum diimbangi oleh perlindungan maksimal seiring permasalahan yang dialami PMI di luar negeri.
Atas dasar itu, sebuah aplikasi bernama Pejuang Merah Putih SuperApps bakal diluncurkan demi memberikan kemudahan, keamanan, serta perlindungan menyeluruh bagi PMI dan para pengguna jasanya.
Aplikasi yang digagas PT Malaysia Indonesia Sukses Solusi tersebut dirancang agar PMI dapat mengakses berbagai layanan penting melalui satu program.
Aplikasi itu antara lain akan dilengkapi fitur SOS Button, dukungan bantuan hukum hingga e-wallet atau dompet digital.
Kemudian, terdapat juga fitur Remittance, Digital Salary, SOS Panic Button, e-Job, e-Shopping, e-Healthy, Digital Working Permit, Insurance Working Payment and Legal Advice And Crisis Centre, dan Funeral Help Service.
Menurut Chief Executive Officer (CEO) PT Malaysia Indonesia Sukses Solusi, Ivan Raoul Benedict, aplikasi Pejuang Merah Putih SuperApps diciptakan sebagai solusi atas beragam permasalahan yang masih mendera para PMI.
“Sebagai contoh, permasalahan itu seperti keterlambatan pembayaran gaji, tindak kekerasan, hingga persoalan hukum di negara penempatan,” kata Ivan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dia menjelaskan, aplikasi yang akan diluncurkan dalam kurun waktu tiga bulan mendatang ini tak sekadar menghadirkan kemudahan bagi PMI berbagai layanan penting. Lebih dari itu, Ivan menyebut, pihaknya berkeinginan menghadirkan ekosistem yang sehat menyangkut eksistensi PMI.
“Sehingga sumber daya manusia (SDM) Indonesia siap bersaing di kancah internasional,” ucap Ivan.
Guna mendukung target itu, perusahaan yang dipimpin Ivan juga memiliki law office atau kantor hukum di berbagai negara. Tujuannya, untuk membantu proses-proses terkait aspek hukum para PMI di luar negeri.
“Karena seperti kita ketahui bersama, banyak sekali kasus keterlambatan penggajian PMI, termasuk tindak kekerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia,” ujar Ivan menegaskan.
Lebih lanjut, Ivan pun memastikan
aplikasi Pejuang Merah Putih SuperApps nantinya bisa diakses oleh PMI baik berstatus prosedural maupun nonprosedural.
Sebab, kata Ivan lagi, pihaknya tidak ingin mempersulit proses pendaftaran seiring masih banyak pekerja migran asal Indonesia yang belum terdata resmi.
“Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam, silakan unduh aplikasinya,” tutur dia.
Sementara, Chief Operating Officer (COO) PT Malaysia Indonesia Sukses Solusi, Hazrin Basri menggatakan, aplikasi Pejuang Merah Putih SuperApps bisa diakses dan digunakan sesuai kebutuhan pengguna.
“(Misalkan) memilih jenis keadaan darurat, seperti kecelakaan kerja, tindak kekerasan, hingga permasalahan gaji,” kata Hazrin.
Kemudian, sistem secara otomatis bakal mengirimkan notifikasi kepada pihak-pihak atau pemangku kepentingan yang telah terhubung, meliputi kedutaan, instansi terkait di Indonesia, serta otoritas lainnya.
“Semua sudah disesuaikan agar penanganannya lebih cepat dan tepat,” ujar Hazrin.
Tak hanya itu, Hazrin juga memaparkan fitur lain yang disiapkan dalam aplikasi. Salah satunya e-wallet yang akan menyesuaikan dengan negara tempat PMI bekerja. Tahap awal, layanan akan menggunakan sistem pembayaran di Malaysia dan selanjutnya diperluas ke negara lain.
“Pengguna juga dapat memanfaatkan kartu Visa maupun Mastercard sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa membawa uang tunai,” ujar dia.
Hazrin menyebut, fitur e-wallet tidak hanya ditujukan bagi PMI. Namun, juga dapat digunakan seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Bahkan, tetap bisa digunakan saat kembali ke Indonesia.
Untuk fase awal, implementasi aplikasi Pejuang Merah Putih SuperApps bakal difokuskan di kawasan ASEAN dengan prioritas Malaysia sebagai negara tujuan PMI terbesar. Setelah itu, Hazrin mengatakan, layanan akan diperluas ke Taiwan, China, Arab Saudi, Korea Selatan, hingga negara-negara lain dengan jumlah PMI cukup signifikan.
Hazrin menambahkan, pihaknya siap menggandeng kedutaan besar Indonesia di negara penempatan serta organisasi nonpemerintah (NGO) yang menaungi komunitas PMI agar aplikasi berjalan optimal.
Langkah sosialisasi juga akan diterapkan melalui media massa dan media sosial agar informasi mengenai layanan perlindungan ini dapat menjangkau lebih banyak PMI di luar negeri.










