Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

by Aria Triyudha
30/06/2026
Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam (kedua dari kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Siswanto (kiri) saat mengembalikan sepeda motor yang dicuri kepada dua orang warga di Mapolsek Pesanggrahan, Jaksel, Selasa (30/6/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Seorang pekerja proyek berinisial ADP dicokok Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pesanggrahan terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pria berusia 32 tahun ini ditangkap usai mencuri dua sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Mede, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (25/6/2026).

“Pelaku ditangkap setelah personel Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan mencurigai seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumah warga sedang mendorong sepeda motor Yamaha,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam di Mapolsek Pesanggrahan, Selasa (30/6/2026).

Seala menjelaskan, penangkapan pelaku ADP bermula dari penelusuran Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan setelah warga bernama Ahmad Rubandi melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru saat diparkir di belakang rumahnya Jalan Mede RT 05 RW 04, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jaksel, Kamis (25/6/2026).

“Kami melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Seala.

Lebih lanjut, Seala mengungkapkan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Siswanto langsung menyisir kawasan permukiman yang menjadi lokasi pencurian di kawasan Jalan Mede, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jaksel.

Penyisiran tersebut berlanjut pada keesokan hari yakni Jumat (26/6/2026) dan membuahkan hasil. Pasalnya, polisi mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mendorong sepeda motor Yamaha Soul GT warna putih tak jauh dari lokasi pencurian pertama di Jalan Mede.

Personel Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan lalu membekuk pria tersebut. Saat diinterogasi, pria yang terungkap berinisial ADP itu mengaku baru saja mencuri sepeda motor di halaman rumah salah seorang warga.

“Saat digeledah, ditemukan obeng test pen dalam saku celana pelaku yang diduga menjadi alat untuk mencuri sepeda motor,” kata Seala.

Kemudian, berdasarkan penelusuran lebih lanjut oleh Polsek Pesanggrahan, ADP rupanya juga merupakan pelaku yang mencuri sepeda motor milik Ahmad Rubandi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian yaitu Yamaha Soul warna biru nomor polisi B 6519 TUE dan Yamaha Soul GT nomor polisi F 2551 IU.

Motif pelaku karena terdesak kebutuhan ekonomi yaitu butuh uang untuk bayar biaya daftar ulang anaknya sekolah,” ucap Seala menambahkan

Adapun Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Siswanto menyebut, pelaku merupakan pekerja proyek Base Transceiver Station (BTS). Dua sepeda motor curian itu rencananya akan dijual pelaku melalui media sosial. Satu unitnya akan dijual Rp3 juta.

“Ditawarkan melalui media sosial dan apabila ada kecocokan dengan pembeli akan dilakukan pembayaran melalui cash on delivery (COD),” kata Siswanto.

Kini, ADP ditahan di sel Polsek Pesanggrahan dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.

Sementara, dua sepeda motor yang dicuri ADP dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Ahmad Rubandi dan Heri (34).

Keduanya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pesanggrahan lantaran berhasil membongkar aksi curanmor beserta pelaku yang menyasar sepeda motor milik mereka.

“Kami berterima kasih ke Ibu Kapolsek dan Bapak Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan yang menangkap pelaku, termasuk mengembalikan motor milik kami,” kata Heri diamini Rubandi.

Kunci Ganda

Sementara, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengingatkan kembali kepada warga yang memiliki sepeda motor agar mengunci ganda .

“Karena tanpa menggunakan kunci ganda, pelaku dapat dengan mudah membobol atau beraksi mengambil kendaraan bermotor milik warga atau masyarakat,” kata Seala.

Tak hanya itu, Seala pun mengimbau warga untuk segera melapor ke polisi apabila menjadi korban pencurian atau melihat aksi mencurigakan di lingkungannya masing-masing.

“Segera melapor ke 110 atau datang ke kantor kepolisian terdekat agar segera ditangani,” katanya.

Previous Post

Nadiem Juga Dihukum Uang Pengganti Rp809 M Subsider 5 Tahun Penjara

Next Post

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Related Posts

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang
Nusantara

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita
Nusantara

Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita

Jabat Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Tingkatkan Keamanan dan Bakal Bikin Penjahat Sulit Tidur
Nusantara

Jabat Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Tingkatkan Keamanan dan Bakal Bikin Penjahat Sulit Tidur

Konsisten Berinovasi, Polsek Pesanggrahan Toreh Prestasi Kembali Masuk Nominasi Kompolnas Award
Nusantara

Konsisten Berinovasi, Polsek Pesanggrahan Toreh Prestasi Kembali Masuk Nominasi Kompolnas Award

Leave Comment

Terkini

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.