HARNAS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi jurus utama dalam mengatasi backlog perumahan nasional (kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan hunian layak) yang masih cukup besar.
Hal tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Sosialisasi Rancangan Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tentang Rumah Susun dikutip Rabu (18/3/2026).
Menurut Tito, penyelesaian persoalan perumahan tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Tapi, ya ini, saya pertama kagum sama Bang Ara (Menteri PKP Maruarar Sirait), karena memang, apa, persis Bang Ara sampaikan tadi, kalau enggak didukung oleh semua, pasti enggak akan berhasil. Kementerian PKP kerja sendiri aja, ini, melihat backlog datanya (yang diberikan) Bu Wini (Kepala BPS), enggak akan bisa diselesaikan oleh Kementerian PKP sendiri,” kata Tito.
Mantan Kapolri ini menekankan, keterlibatan seluruh ekosistem menjadi faktor penentu dalam mempercepat penyelesaian persoalan perumahan yang kompleks dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, arah kebijakan pemerintah dalam sektor perumahan tidak terlepas dari visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan keadilan sebagai prinsip utama pembangunan, termasuk terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Beliau menginginkan adanya keadilan, perumahan itu hal yang mendasar. Kita sudah selalu (mendengar) sandang, pangan, papan gitu. Shelter,” ucap Tito.
Lebih lanjut, dia menyebut, pemenuhan kebutuhan hunian layak menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meski begitu, Tito mengakui, tantangan yang dihadapi tidak ringan, baik dari sisi jumlah kebutuhan maupun kompleksitas persoalan di lapangan.
“Saya sudah sampaikan kepada beliau, Bang, ini tugas enggak main-main. Ini Indonesia negara nomor 4 terbesar di dunia. Dan persoalannya beragam banget. Dan tadi, ada teman yang menyampaikan, permasalahan kita adalah masalah perizinan,” ungkap Tito.
Kemudian, terkait tingginya angka backlog, kendala perizinan masih menjadi salah satu hambatan utama yang perlu diatasi untuk mempercepat pembangunan perumahan. Dalam konteks ini, dia menilai kepemimpinan yang mampu membangun kolaborasi menjadi sangat krusial dalam mendorong percepatan penyelesaian masalah.
Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mempermudah proses pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Makanya kita keluarkan, apa namanya itu, peraturan bersama dengan Menteri PU saat itu, yaitu untuk menolkan BPHTB dari 5 persen NJOP, dan juga PBG yang dinolkan untuk MBR, dan kemudian dipercepat,” katanya.
Terakhir, Mendagri Tito memastikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus mendukung berbagai langkah percepatan program perumahan melalui kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
“Nah, saya sebagai sahabat beliau, dan juga mitra, kolega dalam kabinet, kami tentu semua akan mendukung. Apa pun program beliau yang positif, pasti mendukung,” ujar Tito menegaskan.










