Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

by Aria Triyudha
08/03/2026
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Dok Puspen Kemendagri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk standby atau tetap berada dan siaga di daerah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama periode libur Lebaran.

Instruksi  tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. SE ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota. Dalam SE tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026.

“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil untuk memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran.

Terungkap, neberapa langkah strategis yang diminta kepada kepala daerah antara lain, pertama, mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idulfitri serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.

Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi daerah. Keempat, memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Mendagri Tito menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing sehingga dapat merespons secara cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.

“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan,” ucap Tito menerangkan.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet.

Previous Post

Jaga Ketertiban Ramadan, Satpol PP Jaksel Sita Ratusan Miras Ilegal

Next Post

Dipilih 88 Ulama, Mojtaba Khamenei Resmi jadi Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran

Related Posts

Pemda Didorong Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
Ekonomi

Pemda Didorong Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Pemerintah Minta Kepala Daerah Siaga Hadapi Dampak El Nino, Berisiko Karhutla hingga Krisis Air
Nusantara

Pemerintah Minta Kepala Daerah Siaga Hadapi Dampak El Nino, Berisiko Karhutla hingga Krisis Air

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
Kesra

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026

Di Hadapan Maruarar Sirait, Tito Beberkan Jurus Atasi Backlog Perumahan Nasional
Kesra

Di Hadapan Maruarar Sirait, Tito Beberkan Jurus Atasi Backlog Perumahan Nasional

Leave Comment

Terkini

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.