HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi markup di proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sejak awal 2025. Komisi antirasuah tak menutup peluang, bakal memanggil siapa pun pihak yang dianggap berkaitan dengan proyek whoosh ini, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut adalah pejabat yang ditunjuk Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) lewat Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana KCJB. Kini ganti nama menjadi Kereta Whoosh.
“Perkara ini sudah tahap penyelidikan. Jadi masih terus berprogres. Secara umum tim terus melakukan pencarian keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip Selasa (28/10/2025).
Hampir satu tahun berjalan, Budi mengatakan KPK tidak terkendala menyelidiki kasus ini. Hanya saja, KPK meminta ruang waktu untuk menjalankan proses penegakan hukum agar bisa betul-betul firm, menemukan adanya praktik korupsi atau markup di proyek yang digagas pada era Presiden Jokowi antara Pemerintah Indonesia dengan China itu.
“Hal yang menyangkut penyelidikan, kami belum bisa sampaikan, termasuk materi substansi dari perkara ini. Untuk pihak-pihak yang dimintai keterangan masih terus bergulir,” ujarnya.
Budi memastikan, KPK terus menelusuri lewat pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini. “Kami fokus dulu. Jadi secara detail substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan.”
Mantan Menko Polhukam Prof Mahfud MD mengendus dugaan korupsi markup anggaran whoosh hingga 50 juta dolar. Pernyataan itu diungkapkan Mahfud MD dalam channel YouTube Mahfud MD Official miliknya, Selasa (14/10/2025) malam.
Whoosh merupakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Mahfud berharap Presiden Prabowo menyelesaikan masalah hukum kasus itu. Tujuannya, agar tidak lagi ada preseden bahwa setiap presiden akan meninggalkan masalah hukum bagi pemimpin berikutnya.
“Sekarang kita berharap whoosh ini dibackup habis Prabowo, bahwa itu tidak boleh dibayar dengan APBN. Kemudian ada penyelesaian hukum,” kata Mahfud.
Jokowi Patut Bertanggungjawab
Desakan kepada mantan Presiden Jokowi harus bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini, bergema di media sosial. Nama Luhut Binsar Pandjaitan pun menjadi sorotan karena seliweran di beranda instagram. Dia juga diminta bertanggungjawab.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya menolak APBN menanggung beban utang proyek kereta cepat dinilai publik sangat tepat. Sebab proyek whoosh murni tanggung jawab mantan Presiden Joko Widodo serta mantan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Proyek kereta cepat mengalami pembengkakan nilai proyek dari 6,07 miliar dolar AS menjadi sekitar 7,27 miliar dolar AS. Mayoritas porsi utang dari pembiayaan proyek ini didominasi oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga utang mencapai 3,7 persen-3,8 persen dengan tenor hingga 35 tahun.
Komposisi konsorsium BUMN memegang saham di KCIC sebesar 60 persen melalui PT Pilar Sinergi BUMN, sedangkan China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd memiliki 40 persen. Presiden Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan, disebut sebagai orang yang menjamin keberlangsungan proyek itu. Namun, seiring berjalan justru menimbulkan persoalan.










