Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Bakal Ditahan? KPK Periksa Elvizar sebagai Tersangka Kasus SPBU Pertamina

Hanya saja Budi tidak dapat memastikan apakah Elvizar bakal ditahan atau tidak

by Fadlan Butho
06/10/2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023. Untuk itu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar.

“Benar, hari ini, Senin (6/10), dijadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. ELV dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/10/2025).

Hanya saja Budi tidak dapat memastikan apakah Elvizar bakal ditahan atau tidak.

“Status pemeriksaan terhadap Ybs adalah sebagai tersangka.
Sehingga dalam pemeriksaannya, sebagaimana ketentuan pasal 54 KUHAP, seorang tersangka memiliki hak untuk didampingi penasihat hukum?” sambungnya.

Nama Elvizar tak asing di telinga pewarta yang kerap meliput di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi ini terus menjadi buruan penyidik komisi antirasuah lantaran ditengarai terlibat sejumlah perkara di lingkup BUMN.

Belum usai berurusan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) 2020-2024, Elvizar kembali disasar KPK dalam pusaran korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) 2018-2023.

Total, dua kasus yang menyeret Elvizar ke Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum berani spekulasi menyangkut potensi keterlibatan Elvizar dalam proyek digitalisasi SPBU, kendati diperiksa lagi. Yang jelas, setiap pihak yang dipanggil penyidik KPK karena diduga mengetahui duduk perkara, bisa juga andil.

Selasa (30/9/2025), penyidik juga memanggil empat saksi lainnya, yakni EN (Manajer Keuangan PT Sempurna Global Pertama), JTI (Senior Vice President Corporate Information and Communication Technology Pertamina 2013-2020), RAS (Accounting Manager PT Sempurna Global Pertama), dan VP (Health, Safety, Security, and Environment) di Pertamina.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi Prasetyo.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi Prasetyo.

Kasus digitalisasi SPBU di Pertamina mulai diselidiki KPK sejak September 2024. Setelah naik ke tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga tersangka. Namun nama-nama mereka belum diumumkan secara resmi. Investigasi ini diduga merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar. KPK bekerja sama dengan BPK menghitung total kerugian yang ditimbulkan.

Secara garis besar, pemeriksaan Elvizar diduga karena adanya keterkaitan antara PT Pasifik Cipta Solusi dengan kedua proyek BUMN tersebut. Kini, ruang lingkup penyidikannya pun semakin diperluas. KPK berjanji terus mengembangkan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil penyidikan mencapai titik terang.

Sementara itu, pada kasus mesin EDC di PT BRI (Persero), penyidik komisi antirasuah telah menetapkan lima tersangka.
Mereka yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo, serta Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI). Selain itu, Elvizar (Dirut PT Pasifik Cipta Solusi) dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Dirut PT Bringin Inti Teknologi).

Didukung Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto di hadapan para pimpinan partai politik di Jakarta, Senin (29/9/2025), menyatakan, memerintahkan KPK maupun Kejaksaan Agung untuk tidak ragu memeriksa jajaran pimpinan BUMN jika ada indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan.

Semangat KPK memberantas korupsi pun semakin kuat dengan dukungan yang diberikan Presiden Prabowo. Sejauh ini indak pidana korupsi merupakan salah satu akar masalah yang mengakibatkan inefisiensi pada pelaksanaan bisnis di BUMN.

“KPK mendukung penuh langkah presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi,” kata Budi Prasetyo.

Previous Post

Cabut Pembekuan TikTok, Komdigi Wanti-wanti Penyelenggara Sistem Elektronik Manut Aturan

Next Post

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura

Related Posts

Berpotensi Tersangka, KPK segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB
Hukum

KPK: Peran Asosiasi Penting sebagai Pengelola Aplikasi Keperluan Haji

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Hukum

KPK Sidik Direktur PT Indosat Terkait Pengadaan EDC di BRI

Hukum

Direktur PT Kharisma Reksa Pratama Terseret Korupsi Proyek SPBU Pertamina

Sambangi KPK, Deolipa Minta Kembalikan Aset Linda Susanti yang Bukan Terkait Perkara
Hukum

Sambangi KPK, Deolipa Minta Kembalikan Aset Linda Susanti yang Bukan Terkait Perkara

Leave Comment

Terkini

Video Call dengan Patrick Kluivert, Presiden Prabowo Doakan Indonesia Menang Lawan Arab Saudi

Video Call dengan Patrick Kluivert, Presiden Prabowo Doakan Indonesia Menang Lawan Arab Saudi

Presiden Prabowo Lantik Akhmad Wiyagus sebagai Wamendagri III, Mendagri: Tinggal Bagi Tugas Saja

Presiden Prabowo Lantik Akhmad Wiyagus sebagai Wamendagri III, Mendagri: Tinggal Bagi Tugas Saja

Lewat Festival Keimigrasian, Kantor Imigrasi Jaksel Pacu Inovasi Pelayanan hingga Berbagi Kebaikan

Lewat Festival Keimigrasian, Kantor Imigrasi Jaksel Pacu Inovasi Pelayanan hingga Berbagi Kebaikan

Berpotensi Tersangka, KPK segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB

KPK: Peran Asosiasi Penting sebagai Pengelola Aplikasi Keperluan Haji

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura

KPK Sidik Direktur PT Indosat Terkait Pengadaan EDC di BRI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.