HARNAS.CO.ID – KPK sudah mengantongi bukti mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menerima duit dari hasil korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) 2021-2023. Penyidik menduga RK menerima aliran uang rasuah itu saat menjabat Gubernur Jawa Barat.
“Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurut Asep, Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat diduga meminta dana nonbujeter dari komisaris maupun direktur utama di Bank BJB. Itu (dana) disediakan untuk kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemprov Jawa Barat. “Jadi, uangnya seperti itu,” ujarnya.
Terkait pemanggilan RK, KPK masih mengonfirmasi aliran uang pada kasus korupsi itu. Tujuannya, untuk memperkuat bukti keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil. “Kami mengonfirmasi dulu informasi sebaran uangnya. Ketika nanti memanggil RK, kami konfirmasi satu-satu,” tutur Asep.
Penyidik KPK, kata Asep melanjutkan, sudah meminta keterangan dua orang saksi terkait aliran uang sebelum memeriksa Ridwan Kamil, yakni selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan putra Presiden ke-3 RI B J Habibie, Ilham Akbar Habibie. Lisa mengaku diberikan uang dari hasil korupsi BJB.
“Sementara Ilham Habibie konfirmasi terkait pembelian mobil Mercy (mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama B J Habibie,” katanya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik komisi antirasuah mencurigai uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil Mercedes-Benz dari Ilham Habibie, hasil dari praktik korupsi di BJB. Kini penyidik sedang menganalisa kedudukan dari aset tersebut, mengingat pembeliannya belum lunas.
“Penyidik akan pertimbangkan terkait pembayaran atas aset yang dilakukan oleh saudara RK (Ridwan Kamil) kepada saudara Ilham Habibie,” ujar Budi. KPK pernah menyebut Ridwan Kamil punya kaitan dengan korupsi di BJB, karena menjabat sebagai komisaris bank daerah tersebut.
Secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai Gubenur Jawa Barat. KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Selain mobil Mercedes Benz SL, penyidik menyita sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di BJB ini, penyidik komisi antirasuah telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.










