Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Kantongi Bukti Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi BJB, Tunggu Waktu Jadi Tersangka!

by Ridwan Maulana
10/09/2025
KPK Kantongi Bukti Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi BJB, Tunggu Waktu Jadi Tersangka!

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – KPK sudah mengantongi bukti mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menerima duit dari hasil korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) 2021-2023. Penyidik menduga RK menerima aliran uang rasuah itu saat menjabat Gubernur Jawa Barat.

“Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menurut Asep, Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat diduga meminta dana nonbujeter dari komisaris maupun direktur utama di Bank BJB. Itu (dana) disediakan untuk kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemprov Jawa Barat. “Jadi, uangnya seperti itu,” ujarnya.

Terkait pemanggilan RK, KPK masih mengonfirmasi aliran uang pada kasus korupsi itu. Tujuannya, untuk memperkuat bukti keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil. “Kami mengonfirmasi dulu informasi sebaran uangnya. Ketika nanti memanggil RK, kami konfirmasi satu-satu,” tutur Asep.

Penyidik KPK, kata Asep melanjutkan, sudah meminta keterangan dua orang saksi terkait aliran uang sebelum memeriksa Ridwan Kamil, yakni selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan putra Presiden ke-3 RI B J Habibie, Ilham Akbar Habibie. Lisa mengaku diberikan uang dari hasil korupsi BJB.

“Sementara Ilham Habibie konfirmasi terkait pembelian mobil Mercy (mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama B J Habibie,” katanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik komisi antirasuah mencurigai uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil Mercedes-Benz dari Ilham Habibie, hasil dari praktik korupsi di BJB. Kini penyidik sedang menganalisa kedudukan dari aset tersebut, mengingat pembeliannya belum lunas.

“Penyidik akan pertimbangkan terkait pembayaran atas aset yang dilakukan oleh saudara RK (Ridwan Kamil) kepada saudara Ilham Habibie,” ujar Budi. KPK pernah menyebut Ridwan Kamil punya kaitan dengan korupsi di BJB, karena menjabat sebagai komisaris bank daerah tersebut.

Secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai Gubenur Jawa Barat. KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Selain mobil Mercedes Benz SL, penyidik menyita sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di BJB ini, penyidik komisi antirasuah telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.

Previous Post

Beredar Surat Panggilan Kejaksaan Agung soal Korupsi Tol CMNP

Next Post

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Daftar Negara yang Lolos

Related Posts

Terlibat Kasus Jual-Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energy Dijebloskan ke Rutan KPK
Hukum

KPK Periksa Supervisor Wahana Semesta Bandung Ekspres Terkait Kasus BJB

Kuota Petugas Turut Diperjual-belikan kepada Calon Jamaah, KPK: Ini Menyalahi Ketentuan
Hukum

Kasus PUPR, KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto Tersangka

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Berkas Limpah, Dirut PT PML dan Staf Perizinan Sungai Budi Grup segera Diadili

Penyelidikan Mark-up Kereta Cepat sudah Bergulir, KPK Buka Peluang Panggil Luhut
Hukum

Penyelidikan Mark-up Kereta Cepat sudah Bergulir, KPK Buka Peluang Panggil Luhut

Leave Comment

Terkini

21 Tahun Pascatsunami, BNPB Perkuat  Mitigasi Bencana di Aceh

21 Tahun Pascatsunami, BNPB Perkuat Mitigasi Bencana di Aceh

KPU Akui SDM Jadi Tantangan Utama dalam Digitalisasi Pemilu

KPU Akui SDM Jadi Tantangan Utama dalam Digitalisasi Pemilu

Jelang FIFA Match Day 2025, PSSI segera Putuskan Pelatih Baru Timnas

Jelang FIFA Match Day 2025, PSSI segera Putuskan Pelatih Baru Timnas

Lacak Aliran Dana Pemerasan, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Rencana Perpres soal Ojol Fokus pada Perlindungan Mitra

Nikita Mirzani Diganjar Empat Tahun Penjara, Kasus Pemerasan Disertai Ancaman

Nikita Mirzani Diganjar Empat Tahun Penjara, Kasus Pemerasan Disertai Ancaman

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.