Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

TPUA Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik Status ke Penyidikan

Rizal menyebut dalam proses peradilan akan ada pembuktian asli atau palsu berdasarkan vonis hakim. Ia yakin bahwa perjuangan TPUA akan mencapai hasil yang diharapkan, yakni ijazah Jokowi adalah palsu

by Fadlan Butho
09/07/2025
TPUA Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik Status ke Penyidikan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri agar meningkatkan status kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan.

Mereka meyakini hasil gelar perkara khusus yang digelar jajaran kepolisian menyimpulkan ijazah Jokowi benar palsu.

Wakil Ketua Umum TPUA Rizal Fadillah mengatakan, dalam gelar perkara khusus itu, para ahli yang hadirkan pihaknya akan membuktikan bahwa ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding.

“Sekaligus, menyimpulkan ketidakidentikan pada skripsi Jokowi. Dan atas dua hal prinsip ini lah kita akan mendesak pihak Mabes Polri untuk meningkatkan proses dari penyelidikan menjadi penyidikan dan kalau itu bisa terealisasi maka diharapkan Joko Widodo diproses ke peradilan,” kata Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (9/7/2025).

Rizal menyebut dalam proses peradilan akan ada pembuktian asli atau palsu berdasarkan vonis hakim. Ia yakin bahwa perjuangan TPUA akan mencapai hasil yang diharapkan, yakni ijazah Jokowi adalah palsu.

“Ini bukan soal TPUA atau para aktivis atau praktisi hukum bukan. Ini adalah kepenasaran rakyat Indonesia dan hari ini menjadi bukti sejarah nanti menuju ke pembuktian dan jawaban penasaran itu yaitu ijazah Joko Widodo dan skripsi Joko Widodo palsu,” ungkap dia.

Di samping itu, ia mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah mengabulkan permohonan TPUA untuk menggelar perkara khusus. Gelar kasus ini dilakukan, karena TPUA merasa keberatan dengan kesimpulan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, yakni ijazah Jokowi identik dengan tiga pembanding dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Pada kesempatan ini lah kami akan mengoptimalkan apa-apa yang menjadi isi untuk membuktikan bahwa ijazah maupun skripsi Pak Joko Widodo itu palsu,” tutupnya.

Adapun gelar perkara khusus ini dilakukan oleh Biro Wassidik Polri, dengan menghadirkan sejumlah pihak. Seperti Ketua TPUA Eggi Sudjana; Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah; Mantan Menteri ESDM Said Didu; Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar; Dokter Tifauziah Tyassuma; Pakar Telematika Roy Suryo; Anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka, hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Dari pihak Polri terkonfirmasi juga hadir Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, selaku pihak yang menyelidi kasus ijazah Jokowi. Gelar perkara khusus yang dimulai pukul 10.00 WIB secara tertutup ini masih berlangsung.

Previous Post

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawapos Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan Surat

Next Post

Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Tebet Jaksel Terancam 20 Tahun Bui, Begini Modusnya

Related Posts

Sambangi Polda Metro, Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) Minta Penyidik Tangkap Roy Suryo CS
Nusantara

Sambangi Polda Metro, Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) Minta Penyidik Tangkap Roy Suryo CS

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Hukum

Bareskrim Tangkap Jaringan Pengedar Dollar AS-Rupiah Palsu di Jabar

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.