HARNAS.CO.ID – Sejumlah massa aksi dari Koalisi Pemuda Anti Antek Asing (KOPAAAS) mendesak lembaga NGO Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dibubarkan.
Desakan tersebut disampaikan KOPAAAS dalam pernyataan sikap saat aksi unjuk rasa massa di kantor Walhi pusat di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Koordinator aksi KOPAAAS, Afrudin mengatakan pihaknya mempertanyakan sikap WALHI yang dinilai menolak sejumlah program pemerintah, salah satunya Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait program revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Menurut Afrudin, wilayah yang menjadi sasaran program tersebut antara lain Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu, Jawa Barat. Ia menilai program revitalisasi tambak tersebut berkaitan dengan agenda ketahanan pangan nasional yang luasnya lahan tambak adalah 20.413,25 hektar.
“Kami mempertanyakan keberadaan dan sikap WALHI yang selama ini terkesan menjadi pembela kerusakan lingkungan hidup, tetapi di sisi lain menolak program strategis nasional yang berkaitan dengan ketahanan pangan,” kata Afrudin dalam pernyataan sikap KOPAAAS dalam aksi demonstrasi di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).
Dalam dokumen pernyataannya, KOPAAAS menyebut luas lahan tambak yang masuk dalam program revitalisasi tersebut mencapai 20.413,25 hektare.
Afrudin mengatakan KOPAAAS berpandangan bahwa program revitalisasi tambak di Pantura dibutuhkan masyarakat di wilayah tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Selain persoalan revitalisasi tambak, KOPAAAS juga menyoroti sumber pendanaan WALHI. Afrudin menyebut pihaknya mempertanyakan transparansi penerimaan dana yang menurut mereka diduga berasal dari lembaga donor atau filantropi Internasional, termasuk Ford Foundation dan Packard Foundation.
Dalam pernyataan sikap tersebut, KOPAAAS menyebut nilai dana yang diperkirakan mencapai US$3 juta (3 juta dollar AS). Namun, angka tersebut merupakan klaim dalam pernyataan KOPAAAS saat aksi demonstrasi dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada WALHI maupun sumber terkait.
“Kami meminta adanya audit terhadap keuangan ataupun aset WALHI yang diperoleh dari pihak asing. Ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ujar Afrudin.
KOPAAAS juga menuding WALHI membawa konsep asing dalam advokasi lingkungan dan mempengaruhi masyarakat untuk menolak program strategis nasional. Tuduhan tersebut disampaikan KOPAAAS sebagai bagian dari alasan mereka mendesak adanya audit pendanaan Walhi dari pihak asing.
Atas sejumlah persoalan tersebut, KOPAAAS menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak WALHI dibubarkan. Kedua, meminta dilakukan audit keuangan maupun aset WALHI yang diperoleh dari pihak asing.
Kemudian, ketiga, KOPAAAS menyatakan dukungan terhadap program strategis nasional untuk ketahanan pangan di wilayah Pantura.
“Kami menyampaikan sikap ini karena melihat pentingnya program ketahanan pangan nasional dan perlunya transparansi terhadap sumber pendanaan organisasi yang terlibat dalam isu kebijakan publik,” kata Afrudin.
Hingga berita ini ditulis, WALHI pun tidak memberikan tanggapan mengenai tuduhan mengenai pendanaan asing dan aktivitas WALHI. Rencananya, aksi akan dilanjutkan pada Selasa (30/9/2026) besok.







