Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Intervensi Riza Chalid, Itu hanya Asumsi Saksi

Irawan Prakoso yang disebut orang kepercayaan Riza Chalid mengenai penyewaan tangki BBM, Hanung menegaskan hal itu hanya asumsinya

by Fadlan Butho
20/10/2025
Soal Intervensi Riza Chalid, Itu hanya Asumsi Saksi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta mengakui hanya berasumsi dan menduga mengenai keterlibatan dan intervensi Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kebijakan di Pertamina.

Hal itu diakui Hanung saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/10/2025).

Hanung hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa, yakni beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM) Gading Ramadhan Joedo.

Dalam persidangan, jaksa penuntut meminta penjelasan Hanung mengenai pernyataannya pada poin 11 berkas acara pemeriksaan (BAP) terkait kerja sama penyewaan tangki BBM Merak.

Jaksa kemudian membacakan poin 11 BAP Hanung yang menyebut menerima pengalihan kewenangan terkait kerja sama tersebut karena melaksanakan perintah atasan, yakni Karen Agustiawan yang saat itu menjabat sebagai direktur utama Pertamina.

Hanung khawatir diklasifikasikan sebagai pembangkang yang berkonsekuensi terhadap jabatannya jika perintah itu tidak dilaksanakan.

Jaksa juga mempertanyakan pernyataan Hanung yang khawatir akan dicopot karena tekanan Riza Chalid jika tidak meneken persetujuan penunjukan pemenang langsung dan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak.

Menurut Hanung tekanan tersebut dirasakannya karena kedatangan Irawan Prakoso sebagai orang kepercayaan Muhammad Riza Chalid yang menyampaikan kekecewaan Riza Chalid terkait proses rencana sewa storage Oil Tanking Merak yang diajukan oleh Dirut PT Oil Tanking Merak.

“Bisa dijelaskan?” tanya jaksa kepada Hanung.

Hanung menjelaskan, tindakan yang dilakukannya merupakan perintah jabatan yang diberikan oleh Direktur Utama PT Pertamina. Untuk itu, Hanung menilai dirinya dapat dianggap membangkang jika tidak melaksakan perintah tersebut.

“Ya artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan,” katanya.

Jaksa kemudian mencecar Hanung hubungan perintah jabatan tersebut dengan Riza Chalid. Hanung mengaku saat itu berpikir dan merasa Riza Chalid merupakan sosok yang mendorong untuk menjabat sebagai direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina. Namun, Hanung menekankan, hal itu hanya dugaannya saja.

“Jadi pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Muhammad Riza Chalid ini yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya untuk menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga. Tapi itu saja dugaan, Pak,” katanya.

Jaksa pun mempertanyakan mengenai komunikasi Hanung dengan Karen beberapa hari sebelum Hanung menduduki jabatan direktur pemasaran dan niaga. Hanung mengaku bertemu dengan Karen dalam sebuah acara. Saat itu, Karen memberikan sinyal Hanung akan menjabat sebagai direktur pemasaran dan niaga.

“Ya, jadi saya agak lupa kapan. Tetapi sebelum saya resmi diangkat sebagai direktur pemasaran dan niaga, dalam satu acara saya kebetulan ada di situ dan ada Bu Karen, dia menyampaikan sebuah sinyal kurang lebih begini ‘siap-siap ya sebentar lagi kamu akan dijadikan direktur pemasaran dan niaga’,’ ucap Hanung menirukan pernyataan Karen.

Jaksa pun mempertanyakan kaitan pernyataan Karen tersebut dengan Riza Chalid. Hanung menekankan, tidak ada kaitan antara pernyataan Karen itu dengan Riza Chalid.

“Terus saudara bisa di BAP ini menyimpulkan itu ada tekanan?” cecar jaksa.

“Hanya dugaan saya yang tidak ada bukti atau clue apa pun. Tidak ada dugaan,” jawab Hanung.

Hanung pun mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai kedekatan Riza Chalid dan Karen. Hanung menekankan, kedekatan Riza Chalid dan Karen hanya dugaannya semata.

“Apakah Saudara mengetahui adanya kedekatan Muhammad Riza Chalid dengan Karen?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu pasti. Tetapi saya duga ada hubungan. Saya duga,” kata Hanung.

Hanung mengaku tidak memiliki pemikiran Riza Chalid merupakan sosok yang menjadikannya sebagai direktur. Hanung mengaku hanya berasumsi adanya kemungkinan Riza Chalid berperan untuk mendorongnya menjadi direktur.

“Saya berpikiran kemungkinan Saudara Riza Chalid ini mempunyai peran untuk mendorong saya ke posisi tersebut,” kata Hanung.

Dalam kesempatan ini, Hanung menepis anggapan sosok Riza Chalid yang membuatnya terbebani dalam pengadaan penyewaan tangki BBM. Hanung menekankan, keputusannya dalam pengadaan storage BBM hanya untuk memastikan terpenuhinya pasokan BBM di dalam negeri.

“Tidak demikian Pak Jaksa. Jadi sebagai direktur pemasaran dan niaga, saya meminta jawab untuk memastikan pasokan BBM di seluruh Indonesia ini bisa terpenuhi,” katanya.

Saat disinggung jaksa mengenai permintaan Irawan Prakoso yang disebut orang kepercayaan Riza Chalid mengenai penyewaan tangki BBM memengaruhi posisinya, Hanung menegaskan hal itu hanya asumsinya. Hanung mengaku tidak memiliki bukti mengenai hal tersebut.

“Yang pasti secara verbal itu tidak terucap. Tetapi, mohon maaf saya sebagai manusia punya perasaan, punya rasa, saya berpikir kurang lebih seperti itu. Tetapi saya tidak ada bukti bahwa itu memang terjadi atau semacam perasaan saya saja Pak Jaksa,” katanya

Di akhir persidangan ini, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Termjnal Merak Gading Ramadhan Joedo sempat menanyakan kepada Hanung mengenai pihak yang menjadikannya sebagai direktur apakah Riza Chalid atau Irawan Prakoso.

“Yang menjadikan Anda direktur apakah Pak MRC atau Pak IP (Irawan Prakoso)?” tanya Gading kepada Hanung.

“Yang menjadikan saya direksi, menteri BUMN,” jawab Hanung.

Seusai persidangan, pengacara Kerry, Lingga Nugraha menyatakan, kesaksian Hanung menepis dakwaan jaksa. Termasuk terkait tudingan keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam kebijakan Pertamina. Ditekankan, tudingan tersebut hanya asumsi yang jauh dari fakta yang ada di persidangan.

“Bicara intervensi yang kami tanyakan, intervensi seperti apa? Ternyata pada kesaksian Alfian tidak ada bentuk intervensi yang nyata,” tegasnya.

Previous Post

Jika OTM Berhenti Beroperasi, Negara Rugi Rp 150 Miliar per Tahun

Next Post

Jawab Dinamika Gaya Hidup Modern, Imperial Group Hadirkan Inovasi Rasa lewat Kolaborasi dengan JAPFA

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Tahap 2 Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Cs Segera Diadili

Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Hukum

Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Kasus MBG

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan
Hukum

Skema 50:50 Arahan Jokowi, Yaqut Soroti Pansus dan Komisi VIII DPR Tak Dihadirkan di Sidang

Leave Comment

Terkini

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.