HARNAS.CO.ID – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018–2023, meluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar petinggi PT Telkom yang dianggap berkaitan dengan skandal korupsi ini.
Kamis (23/10/2025), KPK mencantumkan dua nama petinggi PT Telkom, diperiksa terkait kasus ini. Mereka yakni OSM Service Operation SDA PT Telkom 2020-2021 Arif Halman dan Senior Advisor II SDA PT Telkom 2020 Deny Kristanto.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
PT Telkom ditengarai kuat dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina, sebagai pihak yang menggarap proyek tersebut. Sejumlah direksi dan pegawai PT Telkom serta anak perusahaannya, Telkomsigma, telah dipanggil dan diperiksa.
Proyek korupsi digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023, melibatkan PT Telkom dan anak perusahaannya, Telkomsigma, sebagai pihak pelaksana. KPK menemukan adanya dugaan penggelembungan harga (mark up) yang menyebabkan kemahalan dalam pengadaan proyek senilai Rp 3,6 triliun ini.










