HARNAS.CO.ID – Direktur PT Indosat Irsyad Sahroni dipanggil KPK, Rabu (8/10/2025), untuk dimintai keterangan. Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI pada 2020-2024.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Selain Irsyad, penyidik juga memeriksa saksi lain, jajaran direksi perusahaan yang berkaitan dengan perkara ini. Mereka yakni, He Heriyadi Direktur PT IP Network Solusindo Yuliana Efendi Direktur PT Mutu Utama Indonesia, dan Dandi Setiyawan Direktur PT Solusindo Global Digital.
Selain itu, Royke Lumban Tobing (Direktur PT Spentera), Masagus Krisna Ilmaliansyah (Pengurus CV Dwipayana Teknologi Informasi), dan Dian Budi Lestari (Direktur PT Dimensi Digital Nusantara).
Selain itu, Faisal Mulia Nasution (Direktur PT Fiber Networks Indonesia), CU Ian Wijaya (Direktur PT Kawan Sejati Teknologi), dan Riski Lana (Direktur PT Smartnet Magna Global).
Kasus pengadaan ini diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. KPK telah mendalami mekanisme penyewaan mesin EDC oleh bank BRI.
Mekanisme yang ditelusuri terkait pengaturan harga sewa yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengadaan EDC. Termasuk pengaturan harga dari proses pengadaan yang kemudian diduga ada kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan mesin EDC.
Dugaan korupsi dari dua pengadaan ini mencapai Rp 744 miliar. Dalam kasus ini, KPK mengungkap ada dua pengadaan yang dilakukan oleh lima tersangka.
Pertama, nilai pengadaan EDC BRIlink senilai Rp 942.794.220.000 dengan jumlah EDC 346.838 unit dari 2020-2024.
Kedua, pengadaan FMS EDC 2021-2024 Rp 1.258.550.510.487 untuk kebutuhan Merchant sebanyak 200.067 unit.
KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC bank BRI ini.
Mereka adalah, mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU), Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.
Selain itu, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi, dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.