HARNAS.CO.ID – Penyidik KPK memanggil Supervisor PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Sutarjono Bayu Aji untuk diperiksa. Dia dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB 2021-2023.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar. Modus yang digunakan adalah pengadaan iklan fiktif yang merugikan negara.
Kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2019-2024. KPK terus mengusut aliran uang korupsi yang melibatkan sejumlah pihak terkait.










