HARNAS.CO.ID – Penyidik KPK memanggil Direktur PT Antedja Muliatama Abdul Rahman, Kamis (23/10/2025) untuk dimintai keterangan. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) 2021-2023.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
KPK mendalami peran Abdul Rahman sebagai direktur dari salah satu perusahaan agensi iklan, yaitu PT Antedja Muliatama. Nama mantan Gubernur Jawa Barat juga terseret dalam pusaran kasus ini.
KPK segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan setelah menyita uang Rp 1,3 miliar yang dipakai untuk membeli mobil milik Presiden Ke-3 RI B J Habibie. Selain itu, penyidik akan mengonfirmasi keterangan saksi yang berkaitan saat memeriksa Ridwan Kamil.
“Tentu (segera) dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” kata Budi.
Uang Rp 1,3 miliar yang disita KPK itu yakni dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden Ke-3 RI B J Habibie. Penyidik komisi antirasuah pun memutuskan mengembalikan mobil milik ayahnya, B J Habibie, yang saat ini masih berada di Bandung, Jawa Barat.
KPK telah menetapkan beberapa tersangka lain terkait perkara ini, termasuk mantan Direktur Utama BJB dan sejumlah pihak dari agensi iklan lain.
Modus yang digunakan adalah pengadaan iklan fiktif yang merugikan negara. Kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2019-2024 dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. KPK terus mengusut aliran uang korupsi yang melibatkan sejumlah pihak terkait.










