HARNAS.CO.ID – Komisaris Utama (Komut) PT Phase Delta Control Edrus Ali (EA) terseret kasus korupsi. Penyidik KPK, Rabu (29/10/2025), menjadwalkan pemanggilan EA untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018-2023.
“Pemeriksaan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Selain EA, penyidik juga memeriksa dua saksi lain berlatar karyawan swasta. Mereka yakni Tri Rachmad Junaedi (TRJ) dan Budy Dharmito (BD). Budi tak menjelaskan apa materi yang digali penyidik.
Kasus ini diselidiki KPK sejak September 2024. Setelah naik ke tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi, dua tersangka dari PT Telkom berinisial DR dan W. Sementara pihak swasta adalah E yang merupakan Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Investigasi ini diduga merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar. KPK bekerja sama dengan BPK menghitung total kerugian yang ditimbulkan. Komisi antirasuah berjanji terus mengembangkan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut hasil penyidikan.










