HARNAS.CO.ID – Direktur PT Kharisma Reksa Pratama Siska Meylinda terseret kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Rabu (8/10/2025), penyidik KPK, memanggil Siska untuk dimintai keterangan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Hari yang sama, KPK juga memeriksa beberapa saksi lain yang dianggap berkaitan dengan perkara yang tengah disidik komisi antirasuah ini.
Mereka yakni Fadjar Tandabawana (GM Project Business Big Data dan Internet of Thing PT Sigma Cipta Caraka), Endriyanto (Senior Analyst III Digital Transformation PT Pertamina (Persero) Tim Digital Transformation), dan Syaiful Rohman SM (Solution Assurance, Divisi Solution, Delivery & Assurance (SDA) PT Telkom (Persero).
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” tutur Budi.
Kasus digitalisasi SPBU di Pertamina mulai diselidiki KPK sejak September 2024. Setelah naik ke tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga tersangka.
Investigasi ini diduga merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar. KPK bekerja sama dengan BPK menghitung total kerugian yang ditimbulkan.
KPK berjanji terus mengembangkan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil penyidikan mencapai titik terang.