HARNAS.CO.ID – Proses lelang konsultan pengawas proyek rumah anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, didalami. KPK terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi guna mengusut kasus tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sejauh ini penyidik masih mengkaji duduk perkara lewat keterangan saksi maupun tersangka. Kemarin KPK memeriksa lima aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Jenderal DPR RI berinisial SJ, SU, AS, MIB, dan S.
“Penyidik mendalami proses lelang konsultan pengawas proyek rumah jabatan anggota DPR RI,” katanya dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
KPK mengumumkan penyidikan perkara kasus tersebut pada 23 Februari 2024. Pada 7 Maret 2025, penyidik kemudian menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, tersangka belum ditahan karena sedang menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.










