HARNAS.CO.ID – Mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2022-2023. Usai diperiksa, dia mengaku telah menyampaikan semua kepada penyidik.
Ilham tak menampik, salah satu materi yang digali penyidik soal kendaraan ayahnya, mobil Mercedes-Benz milik Presiden Ke-3 RI B J Habibie. Putra dari B J Habibie itu mengaku mobil tersebut diwariskan kepadanya dan telah dijual kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Iya dijual kepada Ridwan Kamil Rp 2,6 miliar,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Mobil tersebut sebelumnya disita KPK dari kediaman Ridwan Kamil karena diduga ada kaitan dengan korupsi di Bank BJB. KPK pernah menyebut Ridwan Kamil punya kaitan dengan korupsi di BJB, karena menjabat sebagai komisaris bank daerah tersebut. Namun, penyidik masih perlu memperkuat bukti.
Secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai Gubenur Jawa Barat. KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Selain mobil Mercedes Benz SL, penyidik menyita sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di BJB ini, penyidik komisi antirasuah telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.










