Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Teknologi

Deepfake Melonjak 550 Persen, Komdigi Minta Platform Global Hadirkan Fitur Cek Konten AI

by Aria Triyudha
10/09/2025
Deepfake Melonjak 550 Persen, Komdigi Minta Platform Global Hadirkan Fitur Cek Konten AI

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria. (Foto: komdigi.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta platform digital global menghadirkan fitur pengecekan dalam mengenali konten yang dibuat oleh artificial intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial. Hal ini bertujuan membantu masyarakat menangkal hoaks dan deepfake.

“Kita berharap platform media sosial global juga bisa melakukan filter, atau setidaknya menyediakan fitur untuk mengecek apakah sebuah konten buatan AI atau bukan. Fitur ini sebaiknya bisa digunakan publik secara gratis,” kata Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria dalam sebuah talkshow dikutip Rabu (10/9/2025).

Nezar menjelaskan, fenomena deepfake kian mengkhawatirkan. Data Sensity AI mencatat peningkatan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir.

“Saya yakin jumlahnya jauh lebih besar karena kemampuan aplikasi untuk membuat video atau foto deepfake kini sangat masif,” ujar dia menegaskan.

Menurut Nezar, platform memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kalau kita meragukan satu isi konten, bisa dicek dengan kekuatan komputasi dan AI yang mereka punya. Misalnya di Meta atau Google, fitur seperti ini bisa jadi bagian layanan standar,” katanya.

Lebih lanjut, Nezar menekankan, pemerintah berupaya menyeimbangkan inovasi dengan regulasi agar pemanfaatan AI tidak disalahgunakan sebagai alat pembuat konten hoaks.

Sejauh ini, Indonesia memiliki perangkat hukum seperti Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), Peraturan Pemerintan (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, dan sejumlah peraturan teknis.

Saat ini, pemerintah juga menyiapkan regulasi khusus pemanfaatan AI yang etis, bermakna, dan bertanggung jawab.

Selain regulasi, Kementerian Komdigi juga menggandeng ekosistem luas, termasuk Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) dan media, dalam program cek fakta.

“Ruang digital ini milik kita bersama, maka kita perlu kerja sama yang erat untuk menjaga publik dari hoaks dan konten negatif,” ujar Nezar.

Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho menyatakan, fenomena deepfake pertama kali muncul di Indonesia pada 2023 dan semakin berkembang pesat saat ini.

Konten deepfake kerap disalahgunakan untuk melakukan penipuan digital dan menggiring opini publik, terutama pada isu-isu politik.

“Untuk isu politik juga ada tapi deepfake paling banyak digunakan untuk penipuan digital. Kalau ada konten hoaks bentuknya video yang muncul di tahun 2025 dengan tema penipuan digital, itu mayoritas adalah deepfake,” katanya.

Septiaji menegaskan, Mafindo akan terus bekerja sama dengan Kementerian Komdigi, media, dan komunitas pegiat literasi lainnya melakukan pengecekan fakta terhadap konten-konten hoaks, termasuk deepfake, yang beredar di internet.

Previous Post

BNPB Sebut 9 Warga Tewas akibat Banjir di Bali, 2 Orang Masih Hilang

Next Post

Didesak Usut Dugaan Korupsi Tol CMNP, CBA Dorong Kejagung Panggil Jusuf Hamka

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan AI, YouTube Hadirkan Teknologi Deteksi Kemiripan
Teknologi

Cegah Penyalahgunaan AI, YouTube Hadirkan Teknologi Deteksi Kemiripan

Cabut Pembekuan TikTok, Komdigi Wanti-wanti Penyelenggara Sistem Elektronik Manut Aturan
Teknologi

Cabut Pembekuan TikTok, Komdigi Wanti-wanti Penyelenggara Sistem Elektronik Manut Aturan

Bicara di Forum PBB, Menlu RI Ingatkan AI untuk Perdamaian, Bukan Penyulut Perlombaan Senjata
Global

Bicara di Forum PBB, Menlu RI Ingatkan AI untuk Perdamaian, Bukan Penyulut Perlombaan Senjata

Transformasi PCO Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Pengamat: Angga Raka Prabowo Jangan Ulangi Kesalahan Komdigi
Politik

Transformasi PCO Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Pengamat: Angga Raka Prabowo Jangan Ulangi Kesalahan Komdigi

Leave Comment

Terkini

RI – Kuwait Dorong Pertukaran Informasi Terorisme, Spionase hingga Kejahatan Transnasional

RI – Kuwait Dorong Pertukaran Informasi Terorisme, Spionase hingga Kejahatan Transnasional

Kasus Pencemaran Nama Baik, Hendra Lie Divonis 10 Bulan Penjara

Kasus Pencemaran Nama Baik, Hendra Lie Divonis 10 Bulan Penjara

Musisi Onadio Leonardo Diciduk Polisi, Kasus Narkoba

Musisi Onadio Leonardo Diciduk Polisi, Kasus Narkoba

Imbas Hujan Deras Kamis Sore, 11 RT di Jaksel Masih Kebanjiran

Imbas Hujan Deras Kamis Sore, 11 RT di Jaksel Masih Kebanjiran

Wamendagri Beberkan 4 Syarat Strategis untuk Persiapan Lahan Kopdeskel Merah Putih

Wamendagri Beberkan 4 Syarat Strategis untuk Persiapan Lahan Kopdeskel Merah Putih

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.