HARNAS.CO.ID – Presidan Prabowo Subianto bereaksi atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Seperti dikutip laman resmi Sekretariat Negara, Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel.
Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.
Lebih lanjut, Prasetyo pun menekankan kembali pesan Kepala Negara kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mensesneg Prasetyo juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dimulai dari para pejabat pemerintahan. Dia mengakui, pemberantasan korupsi masih menjadi persoalan atau pekerjaan rumah (PR) besar dalam pemerintahan.
“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh seluruh jajaran, tidak hanyak kepada kabinet,” ujar Prasetyo menegaskan.
Menurut dia, Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh (jajaran), terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan statement-statement yang tidak membuat gaduh di masyarakat. Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari warning kepada kita semua,” kata Prasetyo menambahkan.
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dibekuk KPK lewat OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan perihal tersebut.
“Benar, terkait pengurusan sertifikasi K3,” katanya dikonfirmasi di Jakarta, Kamis kemarin.
Menurut Fitroh, dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan. Namun, Fitroh belum mengurai detail OTT tersebut,
Sedikitnya, ada 14 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.










