HARNAS.CO.ID – Narapidana (napi) menggunakan handphone dan menikmati tembakau sintetis (sinte) diduga di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Fenomena itu terekam pada sebuah foto yang beredar di media sosial dan juga grup WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, napi tersebut salah satu bandar kuat yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas. Diketahui, napi bersangkutan berinisial MF alias B yang menghunikan Blok A, lantai 2, kamar 15. Fakta ini membuktikan HP masih beredar di Lapas Salemba.
MF alias B dilaporkan menggunakan ponsel mewah secara bebas tanpa hambatan. Dugaan adanya backing atau perlindungan dari oknum petugas pun mencuat, sehingga aktivitas ilegal itu bisa berlangsung leluasa di balik jeruji besi.
Kepala Lapas Salemba M Fadil membantah kabar yang beredar. Dia bahkan menegaskan bahwa lokasi dalam foto itu bukan berada di lingkungan Lapas Salemba. “Dari foto yang ditampilkan itu bukan di Lapas Salemba,” kata Fadil dikutip dari akun Instagram @warungjurnalis.
Kendati demikian, bantahan tersebut belum cukup meredam kecurigaan publik. Apalagi, dugaan penggunaan HP dan peredaran narkoba di dalam penjara bukanlah hal baru di Indonesia. Lapas Salemba sebelumnya sudah beberapa kali diterpa isu serupa.









