HARNAS.CO.ID – Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyampaikan sempat diminta seseorang untuk mundur dari jabatannya. Bahkan, diancam bakal dipidanakan hingga dipenjara bila tak menuruti permintaan tersebut.
Perihal tersebut disampaikan Hasto disampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Bermula saat kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengonfirmasi pernyataan mengenai kliennya diminta untuk mundur sebagai Sekjen PDIP
“Saya ingat membaca satu pernyataan mengenai kejadian pada tanggal 13 Desember 2024. Sebelum saudara ditetapkan sebagai tersangka, ketika itu kalau saya tidak keliru beritanya adalah saudara didatangi oleh orang yang meminta kepada saudara untuk mundur dari kedudukan sebagai sekjen partai,” ucap Maqdir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
“Dan kemudian yang kedua, untuk meminta saudara menyampaikan kepada saudara agar supaya presiden ketika itu Joko Widodo tidak dihentikan dari jabatannya sebagai anggota partai?” sambungnya.
“Betul, itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu,” jawab Hasto.
Kemudian, Hasto menyebut permintaan dari seseorang yang tak diketahui identitasnya itu juga didengar oleh Deddy Sitorus dan Ronny Tallapesy.
“Izin Yang Mulia terkahir saudara Ronny juga mendengar ketika kemudian untuk membuktikan itu saya menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan ancaman itu dan saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai sekjen,” sambungnya.
Bahkan, di balik permintaan itu, kata Hasto ada ancaman yang diberikan. Orang tersebut dikatakan menyampaikan jika permintaannya tak dituruti, maka, Hasto bakal dipidanakan hingga berakhir di penjara.
“Ancamannya kalau saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?” tanya Maqdir.
“Ditersangkakan dan masuk penjara,” kata Hasto.