Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Ternyata Ada Tekanan Tidak Pecat Jokowi, Hasto: Saya Diancam Masuk Penjara

"Ancamannya kalau saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?" tanya Maqdir

by Fadlan Butho
26/06/2025
Ternyata Ada Tekanan Tidak Pecat Jokowi, Hasto: Saya Diancam Masuk Penjara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyampaikan sempat diminta seseorang untuk mundur dari jabatannya. Bahkan, diancam bakal dipidanakan hingga dipenjara bila tak menuruti permintaan tersebut.

Perihal tersebut disampaikan Hasto disampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Bermula saat kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengonfirmasi pernyataan mengenai kliennya diminta untuk mundur sebagai Sekjen PDIP

“Saya ingat membaca satu pernyataan mengenai kejadian pada tanggal 13 Desember 2024. Sebelum saudara ditetapkan sebagai tersangka, ketika itu kalau saya tidak keliru beritanya adalah saudara didatangi oleh orang yang meminta kepada saudara untuk mundur dari kedudukan sebagai sekjen partai,” ucap Maqdir dalam  persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

“Dan kemudian yang kedua, untuk meminta saudara menyampaikan kepada saudara agar supaya presiden ketika itu Joko Widodo tidak dihentikan dari jabatannya sebagai anggota partai?” sambungnya.

“Betul, itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu,” jawab Hasto.

Kemudian, Hasto menyebut permintaan dari seseorang yang tak diketahui identitasnya itu juga didengar oleh Deddy Sitorus dan Ronny Tallapesy.

“Izin Yang Mulia terkahir saudara Ronny juga mendengar ketika kemudian untuk membuktikan itu saya menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan ancaman itu dan saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai sekjen,” sambungnya.

Bahkan, di balik permintaan itu, kata Hasto ada ancaman yang diberikan. Orang tersebut dikatakan menyampaikan jika permintaannya tak dituruti, maka, Hasto bakal dipidanakan hingga berakhir di penjara.

“Ancamannya kalau saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?” tanya Maqdir.

“Ditersangkakan dan masuk penjara,” kata Hasto.

Previous Post

Hasto Tegur Keras Saeful Bahri Minta Uang Operasional PAW

Next Post

Kejagung Tegaskan Pengusutan Cuci Uang Zarof Ricar Terus Berjalan

Related Posts

Hasto Tegur Keras Saeful Bahri Minta Uang Operasional PAW
Hukum

Hasto Tegur Keras Saeful Bahri Minta Uang Operasional PAW

Hukum

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di MPR 

Hukum

Usut Kasus Haji, KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah

Aparat Ketenagakerjaan Dinilai Gagal Lindungi Kepentingan Negara
Hukum

Aparat Ketenagakerjaan Dinilai Gagal Lindungi Kepentingan Negara

Leave Comment

Terkini

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Pengamat: Perkuat Mutu Demokrasi Sekaligus Dorong Rasionalitas Pemilih

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Pengamat: Perkuat Mutu Demokrasi Sekaligus Dorong Rasionalitas Pemilih

Atasi Kepadatan Lalulintas pada Momen Libur Panjang, Petugas Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek

Atasi Kepadatan Lalulintas pada Momen Libur Panjang, Petugas Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek

Warga Bangladesh Masuk Indonesia dengan Kapal Nelayan, Berujung Diamankan Imigrasi karena Ilegal

Warga Bangladesh Masuk Indonesia dengan Kapal Nelayan, Berujung Diamankan Imigrasi karena Ilegal

Kejagung Tegaskan Pengusutan Cuci Uang Zarof Ricar Terus Berjalan

Kejagung Tegaskan Pengusutan Cuci Uang Zarof Ricar Terus Berjalan

Ternyata Ada Tekanan Tidak Pecat Jokowi, Hasto: Saya Diancam Masuk Penjara

Ternyata Ada Tekanan Tidak Pecat Jokowi, Hasto: Saya Diancam Masuk Penjara

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • MTN SNP ke Bank Jambi, Fakta Sidang Ungkap Arif Efendi MNC Sekuritas yang Bertanggungjawab

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.