HARNAS.CO.ID – Musisi Fariz RM diciduk polisi terkait kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba). Penangkapan yang dialami pria bernama lengkap Fariz Rustam Munaf ini bukan kali pertama.
“Benar, inisial FRM diamankan dan sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).
Andri masih enggan menjelaskan detail soal penangkapan musisi tersebut. Dari informasi dihimpun, Fariz dibekuk di wilayah Bandung, Jawa Barat (Jabar). Adapun barang bukti yang disita polisi berupa narkoba jenis ganja dan sabu.
Lebih lanjut, Andri hanya menyebutkan, Fariz RM sejauh ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jaksel.
Diketahui, pelantun lagu Sakura dan Barcelona itu sebelumnya sudah tiga kali ditangkap polisi karena terjerembab kasus narkoba. Tercatat, Fariz RM pernah diamankan polisi pada Oktober 2007 di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram.
Kemudian, pria yang kerap tampil memainkan alat musik keyboard ini harus berurusan dengan polisi tahun 2015 lantaran kedapatan mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Seolah tak jera, Fariz RM kembali ditangkap polisi pada 2018. Kali ini, polisi menyita barang bukti narkoba berupa dua paket plastik klip sabu, dua butir dumolid, dan sembilan butir alprazolam. Selain itu, polisi turut mengamankan alat isap sabu. (dha)










