Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Musisi Fariz RM Kembali Diciduk Polisi Terkait Narkoba, Ini Rekam Jejak Kasusnya

by Ridwan Maulana
19/02/2025
Musisi Fariz RM Kembali Diciduk Polisi Terkait Narkoba, Ini Rekam Jejak Kasusnya

Musisi Fariz RM. (Foto: Wikipedia)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Musisi Fariz RM diciduk polisi terkait kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba). Penangkapan yang dialami pria bernama lengkap Fariz Rustam Munaf ini bukan kali pertama.

“Benar, inisial FRM diamankan dan sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).

Andri masih enggan menjelaskan detail soal penangkapan musisi tersebut. Dari informasi dihimpun, Fariz dibekuk di wilayah Bandung, Jawa Barat (Jabar). Adapun barang bukti yang disita polisi berupa narkoba jenis ganja dan sabu.

Lebih lanjut, Andri hanya menyebutkan, Fariz RM sejauh ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jaksel.

Diketahui, pelantun lagu Sakura dan Barcelona itu sebelumnya sudah tiga kali ditangkap polisi karena terjerembab kasus narkoba. Tercatat, Fariz RM pernah diamankan polisi pada Oktober 2007 di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram.

Kemudian, pria yang kerap tampil memainkan alat musik keyboard ini harus berurusan dengan polisi tahun 2015 lantaran kedapatan mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Seolah tak jera, Fariz RM kembali ditangkap polisi pada 2018. Kali ini, polisi menyita barang bukti narkoba berupa dua paket plastik klip sabu, dua butir dumolid, dan sembilan butir alprazolam. Selain itu, polisi turut mengamankan alat isap sabu. (dha)

Previous Post

Menanti Arahan Bareskrim, Menteri Imipas Siap Bantu Awasi Pencegahan Tersangka Kasus Pagar Laut

Next Post

Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, PT Kristalin Ekalestari Siap Tempuh Langkah Hukum

Related Posts

Pemuda Ditangkap Usai Bakar Rumah Eks Pacar di Jagakarsa, Motifnya Sakit Hati Diputus Cinta
Nusantara

Pemuda Ditangkap Usai Bakar Rumah Eks Pacar di Jagakarsa, Motifnya Sakit Hati Diputus Cinta

Jerat Pinjol Jadi Motif Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Embat Duit Perusahaan
Nusantara

Jerat Pinjol Jadi Motif Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Embat Duit Perusahaan

Polda Metro Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 24,6 Kg Sabu
Hukum

Polda Metro Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 24,6 Kg Sabu

Warkop – Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polres Jaksel, Pembelinya Kalangan Dewasa hingga Pelajar
Nusantara

Warkop – Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polres Jaksel, Pembelinya Kalangan Dewasa hingga Pelajar

Leave Comment

Terkini

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.