HARNAS.CO.ID – Kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia yang diduga melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro terus menggelinding. Terkini, nama Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Rahmat Idnal turut disebut-sebut lantaran dituding mengantongi duit Rp400 juta dari anak Bos Prodia tersebut.
Ade pun bereaksi dengan mengemukakan bantahan atas tudingan itu.
“Enggak benar, nggak benar mas,” kata Ade kepada awak media, Sabtu (1/2/2025).
Sebelumnya, tudingan Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengantongi uang Rp400 juta dikemukakan Romi Sihombing, kuasa hukum dari anak bos Prodia, Arif Nugroho. Arif merupakan salah satu tersangka pembunuhan remaja perempuan berinisial FA (16).
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, dirinya memang pernah bertemu Arif. Pertemuan berlangsung ketika penahanan yang bersangkutan tengah ditangguhkan.
Menurut Ade, Arif saat itu meminta penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus pembunuhan yang menjerat dirinya sebagai tersangka.
“Dia memohon untuk SP3 kasusnya, kasusnya kan P21 (berkas perkara lengkap),” kata Ade.
Kemudian, ujar Ade, Arif menawarkan uang suap ratusan juta apabila dirinya mampu menghentikan penyidikan kasus pembunuhan itu. Meski begitu, dia mengaku menolak tawaran tersebut.
“Ada duit nih masih ada duit 400 (juta), 500 (juta), tapi saya tolak. Dari awal saya bilang, kasus ini enggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” ujar Ade seraya menirukan pembicaraanya dengan Arif Nugroho.
Arif lalu disebut geram atas penolakan Ade. Sebab, kata Ade, penyidikan kasus yang menjerat pria itu terus berlanjut.
“Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” kata Ade menegaskan.
Diketahui, AKBP Bintoro diduga memeras dua tersangka kasus pembunuhan remaja perempuan berinisial FA (16), yaitu Arif Nugroho, anak bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto. Pemerasan dengan tujuan penghentian penyidikan kasus itu dilakukan saat Bintoro masih menempati posisi Kasat Reskrim Polres Jaksel.
FA sendiri ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, April 2024.
Seiring mencuatnya dugaan pemerasan, AKBP Bintoro dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya.
Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel lainnya yaitu AKBP Gogo Galesung dikenakan patsus lantaran ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.
Tak hanya Bintoro dan Gogo, Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jaksel Selatan berinisial Z dan ND pun kini menjalani patsus.
Informasi diperoleh, keempat polisi terduga pelaku pemerasan itu segera menjalani sidang etik. (dha)










