Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Teknologi

Sambut Tahun 2025, BSSN Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber Guna Perkuat Keamanan Negara

by Ridwan Maulana
30/12/2024
Sambut Tahun 2025, BSSN Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber Guna Perkuat Keamanan Negara

Kepala BSSN Hinsa Siburian (kiri) saat peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Jakarta, Senin (30/12/2024). (Foto: Dokumentasi BSSN)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sebagai antisipasi berbagai ancaman terhadap keamanan negara. Pembentukan tim ini sekaligus langkah BSSN memperkuat dan meningkatkan kewaspadaan guna menyambut tahun 2025.

“Ancaman tersebut tidak hanya dalam bentuk fisik, seperti perang bersenjata dan lainnya. Namun, juga bisa datang dalam bentuk nonfisik, seperti ancaman di dunia maya,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian di Jakarta, Senin (30/12/2025).

Hinsa menjelaskan, TTIS sebagai bentuk strategi dan indikaor BSSN dalam menjaga keamanan dan ketahanan negara. Pasalnya, ancaman di dunia maya atau ruang siber merupakan tindakan yang dilakukan oleh individu dengan niat merugikan. Tujuannya, kata dia melanjutkan, untuk mencuri data, menyebabkan kerusakan atau mengganggu sistem komputasi.

“Ancaman di ruang siber bisa datang dari dalam maupun dari luar negeri. Contohnya kelompok teroris, hingga peretas individu. Sedangkan kategori umum ancamannya mencakup malware, rekayasa sosial, serangan man in the middle (MitM), penolakan layanan (DoS) dan serangan injeksi,” ujar dia memaparkan.

Ancaman itu, kata Hinsa lagi, bisa merusak keutuhan negara. Oleh karena itu, diperlukan tindakan melalui upaya pencegahan dan penanganan. Hal ini sesuai amanat yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Vital Nasional.

“TTIS merupakan sekelompok orang yang bertanggung jawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup yang ditentukan terhadapnya. TTIS terdiri atas TTIS Nasional, TTIS Sektoral, TTIS Organisasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hinsa menyebut, BSSN sebagai TTIS Nasional memiliki tugas dan fungsi memberikan peringatan terkait keamanan siber, merumuskan panduan teknis penanganan insiden siber, dan mencatat setiap laporan yang dilaporkan serta memberikan rekomendasi langkah penanganan awal kepada pihak terdampak.

“TTIS Nasional memiliki tugas dan fungsi memilah insiden siber sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam rangka memprioritaskan insiden siber yang akan ditangani,” katanya.

BSSN sebagai TTIS Nasional juga melakukan berbagai kegiatan, di antaranya surat tanda register TTIS Sektoral dan TTIS Organisasi. Kemudian, pembangunan dan pengelolaan pangkalan data insiden siber dari seluruh TTIS yang teregister serta informasi mengenai insiden siber di nasional. BSSN sebagai TTIS Nasional juga menjadi penghubung negara lain dalam penanganan insiden siber.

“Sampai dengan saat ini, BSSN sebagai TTIS Nasional telah menerbitkan surat tanda registrasi sejumlah 390 TTIS Organisasi. Sebanyak 269 untuk Sektor Administrasi Pemerintahan, 20 TTIS Sektor Energi, 3 TTIS Sektor Kesehatan, 24 TTIS Sektor Keuangan, 10 TTIS Sektor Transportasi, 6 TTIS Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi, 3 TTIS Sektor Pertahanan, 1 TTIS Sektor Pangan, dan 54 TTIS pada sektor lainnya,” ujar Hinsa menambahkan.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Bangkitkan Ekonomi, Komisi VII DPR Desak Dua Kementerian Kabinet Prabowo Bersinergi Bantu Pengusaha Muda

Next Post

Jelang Pergantian Tahun, Imigrasi Jaksel Targetkan Perbanyak Layanan Pembuatan Paspor di Area Publik

Related Posts

Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber, BSSN Perkuat Ketahanan dan Keamanan
Politik

Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber, BSSN Perkuat Ketahanan dan Keamanan

BSSN Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk dr. Roebiono Kertopati: Dianggap Berjasa Kembangkan Sistem Persandian
Kesra

BSSN Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk dr. Roebiono Kertopati: Dianggap Berjasa Kembangkan Sistem Persandian

Leave Comment

Terkini

Jusuf Kalla Ajak Pemimpin Dunia Wujudkan Perdamaian di Tengah Konflik Global

Jusuf Kalla Ajak Pemimpin Dunia Wujudkan Perdamaian di Tengah Konflik Global

Korupsi Jalan Mempawah, Bupati Hingga Pejabat Kementerian Diperiksa KPK

KPK Periksa Direktur Bisnis dan QSHE PT Waskita Karya Tbk Fery Hendrianto

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv

DPR Didesak Tindak Tegas KPU Buntut Kasus Jet Pribadi Puluhan Miliar

DPR Didesak Tindak Tegas KPU Buntut Kasus Jet Pribadi Puluhan Miliar

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.