HARNAS.CO.ID – Jumlah pengguna narkoba jenis tembakau sistetis terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Menko Polhukam Budi Gunawan menduga, penjualan barang haram tersebut cenderung masif lewat platform online.
Dalam jumpa pers terkait pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Jakarta, Kamis (5/12/2024), Budi menjelaskan narkoba jenis sintetis itu ada yang dibuat di Indonesia, tetapi ada juga yang dibawa dari luar negeri.
“Ini disebabkan karena mudahnya pembuatan narkoba sintetis tersebut dengan margin yang tinggi, dan indikasi kuat bahwa penjualannya juga sudah melalui online,” kata Budi Gunawan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menyebut, sebulan terakhir pasca-Desk Pemberantasan Narkoba dibentuk, Polri telah menyita 1,19 ton sabu, 1,19 ton ganja, 2 juta butir lebih obat keris, 1 juta lebih butir pil happy five, 370.868 butir ekstasi, 132 kilogram hasish, 12.576 gram tembakau gorilla, 251,3 gram kokain, dan 194 gram ketamine.
Dia melanjutkan barang sitaan lainnya dari 3.608 kasus narkoba yang diusut selama sebulan terakhir mencakup uang senilai Rp 2,88 triliun. Dari ribuan kasus itu, ada 3.965 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami terus memerangi dan memberantas sindikat internasional, khususnya yang selama ini melakukan operasinya di Indonesia. Ada dua kelompok besar, yaitu sindikat dari Golden Crescent dan sindikat dari Golden Triangle,” kata Kapolri Listyo Sigit.
Golden Crescent atau Bulan Sabit Emas merupakan area produksi narkoba, yang diyakini berada di sekitar kawasan Asia Selatan dan Asia Barat, mencakup antara lain Afghanistan, Iran, dan Pakistan. Kemudian, Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan area produksi narkoba terbesar di Asia Tenggara, yang diyakini berada di daerah dataran tinggi di sekitar perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar.
Kemudian, dalam sebulan terakhir, Polri juga berhasil mengungkap pabrik-pabrik obat keras dan laboratorium klandestin narkoba di daerah Uluwatu, Bali, dan di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 4 November 2024 membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Desk itu terdiri atas sejumlah k/l antara lain Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Penulis: Ibnu Yaman










