Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

BSSN Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk dr. Roebiono Kertopati: Dianggap Berjasa Kembangkan Sistem Persandian

by Firli Yasya
24/12/2024
BSSN Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk dr. Roebiono Kertopati: Dianggap Berjasa Kembangkan Sistem Persandian

Mayjen TNI (Purn) dr. Reobiono Kertopati (kanan depan). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mayjen TNI (Purn) dr. Reobiono Kertopati diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional. Usulan ini dilontarkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia (RI) sebagai wujud penghargaan tertinggi atas pengabdian, perjuangan, darmabakti, dan karya dr. Roebiono di bidang persandian.

“Keberhasilannya dalam mengembangkan sistem persandian Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta meredam berbagai gejolak pemberontakan dalam negeri melalui jejaring komunikasi rahasia negara, menggerakkan kami mengajukan Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati menjadi Pahlawan Nasional,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).

Hinsa menjelaskan, semasa hidupnya dr. Roebiono Kertopati telah melakukan tindakan kepahlawanan dan menghasilkan prestasi, serta karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa, khususnya pada sektor persandian.

Diketahui, karena dedikasi dr. Roebiono Kertopati dalam dunia intelijen, pada 4 April 1946, Menteri Pertahanan saat itu, Amir Sjarifuddin memerintahkannya membentuk sebuah badan pemberitaan rahasia bernama Dinas Code dengan tujuan untuk mengamankan komunikasi di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang.

“Dinas Code inilah kemudian berubah nama menjadi Djawatan Sandi (1949), lalu Lembaga Sandi Negara (1972), dan kini bernama Badan Siber dan Sandi Negara (2017) dengan tanggung jawab langsung kepada Presiden,” ujar Hinsa memaparkan.

Lebih lanjut, dia memaparkan,
sistem persandian buatan Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati begitu efektif digunakan dalam berbagai kegiatan militer dan politik negara yang selalu membutuhkan kerahasiaan komunikasi pemberitaan.

Selain itu, juga dapat diandalkan dalam pengamanan komunikasi, baik di medan perang, perundingan-perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Belanda dan PBB, di perbatasan, serta gerilya.

“Sosoknya yang berani tidak dikenal membuatnya dipandang ketat dalam menjaga kerahasiaan negara oleh insan persandian. Karena baginya, kekhilafan satu orang saja cukup sudah menyebabkan keruntuhan negara,” kata Hinsa.

Menurut Hinsa, pengajuan gelar Pahlawan Nasional untuk Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ketentuan spesifik mengenai Pahlawan Nasional, terdapat pada Pasal 25 dan 26, yaitu: 1) Warga Negara Indonesia atau yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2) Memiliki integritas moral dan keteladanan; 3) Berjasa terhadap bangsa dan negara; 4) Berlakukan baik; dan 5) Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Terungkap, usulan sebagai Pahlawan Nasional untuk Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati sudah melalui beberapa tahapan. Mulai dari Pemerintah Kabupaten Purworejo, lalu Provinsi Jawa Tengah, kemudian Kementerian Sosial. Sedangkan penganugerahannya nanti akan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto, ketika kembali dari kunjungan kerja luar negeri.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Transparan, Jika Tidak Kental Motif Politis

Next Post

Hasto Tersangka, KPK Diminta Cepat Tuntaskan Penyidikan untuk Redam Dugaan Politisasi Hukum

Related Posts

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Masuk Daftar Usulan Jadi Pahlawan Nasional
Kesra

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Masuk Daftar Usulan Jadi Pahlawan Nasional

Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber, BSSN Perkuat Ketahanan dan Keamanan
Politik

Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber, BSSN Perkuat Ketahanan dan Keamanan

Kebakaran Hebat Landa Glodok Plaza, Terdengar Ledakan Beberapa Kali
Nusantara

Kebakaran Hebat Landa Glodok Plaza, Terdengar Ledakan Beberapa Kali

Sambut Tahun 2025, BSSN Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber Guna Perkuat Keamanan Negara
Teknologi

Sambut Tahun 2025, BSSN Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber Guna Perkuat Keamanan Negara

Leave Comment

Terkini

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Ini Pesan Heddy Lugito untuk 228 Anggota TPD Baru

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.