Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku

by Fadlan Butho
12/09/2024
Nawawi Pomolango Diangkat sebagai Ketua Sementara KPK, Pengamat Nilai Keppres 116/P Cacat Hukum

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan buronan Harun Masiku.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Asep mengungkapkan mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekitar dua tahun.
“Sudah terparkir selama 2 tahun,” katanya.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap fakta baru terkait pencarian mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR. Nawawi mengungkapkan tim penyidik KPK menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun. 

“Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi dalam diskusi “Bertahan Arungi Gelombang” di Bogor, Kamis (12/9/2024). 

Namun, Nawawi tak membeberkan lebih jauh mengenai lokasi ditemukannya mobil Harun Masiku. Nawawi juga tak mengungkap kapan mobil tersebut ditemukan. 

 
Nawawi hanya menyebut penemuan mobil yang digunakan Harun Masiku menunjukkan keseriusan KPK dalam memburu Harun Masiku. Nawawi menyatakan tim penyidik tidak berhentik mengejar Harun yang menjadi buronan sejak awal 2020 lalu tersebut. 

 
“Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari,” tegasnya. 

Nawawi menyatakan, keseriusan lainnya ditunjukkan KPK dengan kembali melibatkan penyidik Rossa Purbo Bekti. Sebelumnya, Rossa yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan itu justru tidak dilibatkan saat perkara naik ke tingkat penyidikan. 

“Seiring dengan pencarian Masiku yang enggak ketemu ini kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan. Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’ tutur Nawawi. 

 
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
 

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali. 

 

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. 

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.  

Previous Post

Usut Korupsi Taspen, KPK Panggil Direktur PT Binartha Sekuritas

Next Post

Polemik Jet Pribadi, Kaesang Datangi KPK Ngaku Nebeng Pesawat Temannya

Related Posts

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC
Hukum

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Berpotensi Tersangka, KPK segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB
Hukum

KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Korupsi Perlengkapan Rumah Anggota Parlemen

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Hukum

Soal Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ini Respon KPK

KPK Berharap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berkembang
Hukum

Sidik Korupsi SPBU Pertamina, KPK Garap Dua Petinggi Telkom

Leave Comment

Terkini

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.