Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Pesan KPU kepada Paslon dan Timses

by Fadlan Butho
25/09/2024
Pemilu 2024, Jangan Cederai Demokrasi dengan Politik Uang

Ilustrasi Pemilu 2024 | DOK KPU

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pasangan calon kepala daerah, tim sukses (timses) atau tim pemenangan serta relawan diminta mematuhi aturan selama masa kampanye Pilkada 2024.

Demikian disampaikan
Komisioner KPU Idham Holik dalam jumpa pers di kantor KPU Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

Dia mengatakan, kampanye akan berlangsung dalam rentang waktu 60 hari, mulai hari ini hingga 23 November mendatang.

“Kami telah sampaikan kepada semua pihak, terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye. Kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada serentak nasional 2024 ini,” ujar Idham kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Idham optimistis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindak seluruh pelanggaran Pilkada 2024 yang dilakukan paslon, timses, atau relawan.

“Saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai kewenangan atributif yang diberikan undang-undang kepada Bawaslu sesuai tingkatannya,” ucapnya.

Apalagi, kata Idham, kampanye merupakan representasi atau cermin peradaban demokrasi.

Menurutnya, patuh terhadap aturan akan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

“Saya percaya masyarakat Indonesia atau pasangan calon seluruhnya memiliki komitmen baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral dengan cara mematuhi aturan kampanye,” ujar Idham.

Diketahui, KPU sudah memetakan jumlah pasangan calon yang akan menjadi peserta di Pilkada 2024.

Ada 1.553 pasangan calon yang terdiri di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, ada 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, sebanyak 1.166 pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, serta sebanyak 284 pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota. 

Previous Post

Usut Kasus Baru di Kaltim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Next Post

Kasus AGK, Tanggapan KPK soal Anak Jenderal Polisi Pernah Tercatat Punya Saham di Mineral Trobos

Related Posts

Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Harus Mundur sebagai ASN, Ini Mekanismenya
Politik

Jika Kotak Kosong Menang, Pemda Diminta Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025

Hukum

KPK: Ada Bakal Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka

Pemilu 2024, Jangan Cederai Demokrasi dengan Politik Uang
Politik

Jika Kotak Kosong Menang, DPR, Pemerintah, dan KPU Sepakat Pilkada Ulang 2025

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Hukum

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Leave Comment

Terkini

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.