HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati terkait dengan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SDR, Anggota Komisi V DPR RI” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024)
Meski begitu, KPK masih belum menyampaikan rincian materi yang akan dipertanyakan kepada saksi tersebut mengenai keterlibatannya dalam kasus korupsi di lingkungan DJKA tersebut.
Sebelumnya, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.
Pada pemeriksaan Hasto, dia mengaku dicecar 21 pertanyaan dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 4,5 jam. Hasto juga mengatakan bahwa tidak ada pertanyaan mengenai aliran uang yang dia terima.
“Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait aliran dana” kata Hasto.
Menurut dia, penyidik hanya mempersoalkan adanya nomor telepon pribadi Hasto pada ponsel tersangka korupsi DJKA, yaitu mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; dan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.
Dia mengklaim bahwa tidak ada penerimaan uang sama sekali yang diterima dari para tersangka.
Hasto juga mengklaim tak mengetahui bahwa ada tersangka pada kasus DJKA yang pernah memberikan sumbangan kepada rumah aspirasi pemenangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin pada Pilkada 2019.










